SudutMakassar.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pelayanan publik dan kebersihan lingkungan sebagai dua prioritas utama yang wajib dijalankan oleh seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Makassar. Penegasan itu disampaikan dalam agenda silaturahmi dan pengarahan bersama RT/RW se-Kota Makassar yang digelar di Pantai Bosowa, Minggu (8/2/2026).
Munafri menekankan, RT dan RW merupakan garda terdepan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap amanah yang diberikan warga harus dibalas dengan kerja nyata, kepedulian, serta kehadiran aktif di tengah persoalan lingkungan.
“RT dan RW bukan sekadar perangkat administratif, tetapi ujung tombak pemerintah yang langsung melayani masyarakat,” ujar Munafri Arifuddin.
Ia menyampaikan, terdapat kesamaan mendasar antara RT/RW dan Wali Kota, yakni sama-sama dipilih langsung oleh masyarakat melalui proses demokratis. Amanah tersebut, kata dia, menuntut tanggung jawab dan kinerja maksimal.
“RT/RW dan Wali Kota itu sama, kita dipilih oleh masyarakat. Artinya, amanah ini harus dibalas dengan kerja nyata dan pelayanan maksimal,” tegas Munafri.
Dalam arahannya, Munafri secara tegas mengingatkan agar tidak ada RT/RW yang abai terhadap tugas dan keluhan warga. Ia menolak adanya laporan RT/RW yang tidak responsif, enggan berinteraksi dengan warga, atau tidak menjalankan program pemerintah.
“Saya tidak mau dengar ada RT/RW yang tidak mau mendengar keluhan warganya, tidak mau bergaul dengan masyarakat, apalagi tidak menjalankan program pemerintah,” ujarnya.
Munafri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan sosial dan lingkungan. Kolaborasi erat dengan RT/RW dinilai menjadi kunci, mengingat mereka paling memahami kondisi wilayah terkecil.
Ia menargetkan, dalam lima tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan akses kesehatan, pemenuhan kebutuhan pangan, hingga kesempatan kerja.
“Saya tidak mau lagi melihat warga susah berobat di puskesmas atau kesulitan mendapatkan pekerjaan. Ini harus kita kerjakan bersama RT dan RW,” tegasnya.
RT dan RW juga diminta aktif melaporkan persoalan wilayah kepada lurah dan camat, termasuk persoalan sosial, infrastruktur, hingga lingkungan. Dalam kesempatan itu, Munafri menaruh perhatian khusus pada pengelolaan kebersihan dan sampah dari sumbernya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Makassar akan memberikan penghargaan bagi RT/RW terbaik pada akhir tahun dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.
“Ini bentuk keseriusan kita menjaga lingkungan. Kebersihan adalah dasar dari kesehatan,” tambah Munafri.
Ia juga mendorong pelaksanaan kerja bakti rutin dan pemanfaatan bank sampah. Menurutnya, botol plastik bekas dengan nilai jual Rp7.000–Rp8.000 per kilogram berpotensi menjadi sumber tambahan pendapatan di tingkat RT.
Terkait retribusi sampah, Munafri menegaskan bahwa pembebasan biaya hanya diberikan kepada warga kurang mampu, salah satunya berdasarkan daya listrik 900 watt, sebagai bentuk keadilan sosial.
“Kalau tinggal di perumahan real estate, tentu tidak bisa meminta gratis sampah. Ini soal keadilan,” tegasnya.
Aduan Warga Wajib Lewat Aplikasi Lontara+
Dalam kesempatan itu, Munafri juga mewajibkan seluruh RT/RW menggunakan aplikasi Lontara+ sebagai sistem pengaduan digital warga. Melalui aplikasi tersebut, aduan masyarakat dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara cepat.
Ia menegaskan, aduan yang tidak ditangani dalam waktu dua hari akan langsung masuk ke ponsel pribadinya untuk dievaluasi.
“Persoalan jalan, sampah, dan drainase harus cepat diselesaikan. Alhamdulillah, tahun ini banjir di Makassar jauh berkurang dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.
Munafri juga mengingatkan agar RT/RW meninggalkan sekat politik dan kepentingan kelompok. Seluruh RT/RW diminta fokus menyukseskan program pembangunan Pemerintah Kota Makassar.
“Hari ini tidak ada lagi orangnya A, orangnya B, atau orangnya C. Semua adalah orangnya Wali Kota Makassar,” tegasnya.

Ia turut menyoroti tata kelola bantuan sosial agar adil dan transparan. Pemerintah Kota Makassar akan memaksimalkan sistem bansos berbasis digital dan melarang praktik penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Tidak boleh lagi ada cerita yang dapat bantuan itu kerabat RT atau RW. Bansos harus tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, Munafri memaparkan sejumlah program prioritas, seperti seragam sekolah gratis, Makassar Creative Hub bagi anak muda, perluasan akses air bersih PDAM, hingga pembangunan Stadion Untia yang ditargetkan rampung pada 2027–2028.
Di akhir arahannya, Munafri menegaskan komitmen integritas pemerintahan dengan melarang segala bentuk pungutan liar di tingkat kelurahan. RT dan RW diminta aktif mengawasi dan melaporkan oknum ASN yang menyalahgunakan kewenangan.
“RT dan RW adalah pilihan masyarakat. Amanah ini harus dijaga untuk membangun Makassar dan meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkasnya. (*)












