SudutMakassar. id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan hasil nyata yang mulai dirasakan di sejumlah titik kota.
Kali ini, langkah tegas namun humanis kembali ditunjukkan melalui penertiban aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (30/1/2026). Penertiban dilakukan untuk mengatasi kemacetan musiman yang kerap terjadi, terutama saat musim haji.
Kawasan Jalan Poros Asrama Haji selama ini dikenal rawan kemacetan akibat keberadaan lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase dan menutup sebagian badan jalan. Kondisi tersebut mempersempit ruas jalan, menghambat arus lalu lintas, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Penertiban dipimpin langsung oleh Lurah Bakung, Nani Handayani, SH, dengan dukungan penuh Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos, serta melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga Linmas Kelurahan Bakung.
Camat Biringkanaya, Juliaman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah wilayah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum serta fungsi ruang publik.
“Penertiban ini difokuskan di Jalan Poros Asrama Haji RT 03 RW 010 yang selama ini digunakan PKL untuk berjualan di atas saluran drainase. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di kawasan yang menjadi akses penting masyarakat,” ujar Juliaman.
Ia menjelaskan, penertiban di kawasan depan Asrama Haji Sudiang merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di Jalan Pajjayang, tepatnya di depan GOR Sudiang.
Lebih lanjut, Juliaman menyampaikan bahwa penertiban dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan berlangsung dengan pendekatan persuasif serta humanis.
“Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa menimbulkan gesekan di lapangan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, aparat menemukan sebanyak delapan lapak PKL yang telah berdiri kurang lebih selama 10 tahun di atas saluran drainase dan tepat di depan pagar kawasan Asrama Haji. Keberadaan lapak-lapak tersebut kerap menjadi pemicu kemacetan, terutama saat musim haji.
“Kami sudah melakukan survei dan sosialisasi sebanyak tiga kali. Alhamdulillah, ada delapan lapak yang disepakati untuk dibongkar secara aman dan damai,” ungkap Juliaman.
Sebagai bentuk solusi, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang, yakni di kawasan Terminal Daya, agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan fungsi ruang publik.
Selain di Jalan Poros Asrama Haji, penertiban juga dilakukan di depan Sekolah Luar Biasa (SLB) 2 Makassar. Keberadaan lapak liar di lokasi tersebut selama ini menutupi area sekolah dan mengganggu akses lingkungan pendidikan.
“Pihak sekolah menyampaikan rasa syukur karena sebelumnya lingkungan sekolah tertutup lapak liar. Setelah penertiban, area sekolah menjadi lebih terlihat dan tertata,” pungkasnya. (*)












