Soal PSEL Makassar, Munafri Tegaskan Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama

Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tunggu Kajian Matang dan Jaminan Lingkungan

SudutMakassar. id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan dijalankan tanpa kajian yang matang serta jaminan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin rapat bersama pihak PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pengelola proyek PSEL, Kamis (29/1/2026).

Munafri menekankan bahwa seluruh tahapan proyek harus berpijak pada kajian teknis, lingkungan, sosial, kesehatan, serta regulasi yang komprehensif sebelum memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Ia menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya telah terdapat kontrak kerja sama, namun berdasarkan arahan dan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, seluruh proses sebelum pelaksanaan fisik dan penandatanganan dokumen pengadaan perlu dimulai kembali dari tahap awal.

“Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, meskipun Makassar sebelumnya telah melakukan kontrak, sebelum pelaksanaan fisik dilakukan, seluruh proses dianggap dimulai dari nol,” jelas Munafri.

Dalam rapat tersebut, Munafri juga menegaskan bahwa lokasi PSEL harus difokuskan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, sebagai pusat aktivitas pengelolaan sampah Kota Makassar.

Menurutnya, penempatan fasilitas PSEL harus berada di kawasan yang sejak awal diperuntukkan bagi aktivitas persampahan, bukan membuka wilayah baru yang berdekatan dengan permukiman warga.

“Prinsipnya, aktivitas pengelolaan sampah harus tetap terpusat di kawasan persampahan. Kita tidak ingin menimbulkan persoalan sosial dan lingkungan baru,” tegasnya.

Meski demikian, Munafri menegaskan bahwa seluruh opsi kebijakan tetap terbuka, termasuk peninjauan ulang lokasi proyek. Namun, keputusan akhir akan ditetapkan berdasarkan hasil kajian internal yang objektif dan menyeluruh.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, akan membentuk tim teknis untuk melakukan kajian komprehensif, termasuk perhitungan biaya, manfaat, serta risiko yang mungkin timbul dari pelaksanaan proyek PSEL.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebagai faktor utama. Pemkot Makassar tidak akan memaksakan proyek apabila belum ada kepastian bahwa aspek teknis, lingkungan, sosial, kesehatan, dan regulasi benar-benar aman.

“Kami ingin solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Namun prinsipnya jelas, pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Munafri yang akrab disapa Appi.

“Semua keputusan akan diambil berdasarkan kajian yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” sambung mantan Bos PSM Makassar tersebut.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar bahwa pembangunan PSEL tidak semata berorientasi pada solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi juga harus sejalan dengan aspirasi warga, perlindungan lingkungan, serta kepastian hukum sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *