Policy Brief Disabilitas Jadi Rujukan, Wali Kota Munafri Siapkan Regulasi Inklusif

Makassar Perkuat Kebijakan Bencana Inklusif, Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Upaya membangun kota yang tangguh terhadap bencana tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur dan sistem peringatan dini. Lebih dari itu, kebijakan penanggulangan bencana harus memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, terlindungi dan memiliki kesempatan yang sama untuk selamat serta beradaptasi.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dengan menempatkan penyandang disabilitas sebagai salah satu prioritas utama dalam perencanaan penanggulangan bencana dan adaptasi iklim di Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Munafri saat menerima audiensi peneliti Alisa Salsabila Indrawan, yang menyerahkan policy brief berjudul “Tata Kelola Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim Inklusif Disabilitas di Kota Makassar”, Kamis (22/1/2026).

Dalam pemaparannya, Alisa menjelaskan bahwa policy brief tersebut menyoroti tingginya kerentanan penyandang disabilitas dalam situasi bencana, terutama akibat keterbatasan akses, informasi, dan sarana penyelamatan diri.

“Di Kota Makassar terdapat sekitar 5.170 penyandang disabilitas. Saya menganalisis 23 dokumen kebijakan dari level internasional, nasional, hingga lokal, dan menemukan masih perlunya penguatan kebijakan yang benar-benar inklusif,” ungkap Alisa.

Menurutnya, meskipun regulasi kebencanaan telah tersedia, belum seluruhnya mengakomodasi kebutuhan spesifik penyandang disabilitas, baik dalam tahap mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, maupun pemulihan pascabencana.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya perencanaan kebencanaan yang inklusif, mengingat penyandang disabilitas kerap menjadi kelompok paling rentan dalam kondisi darurat.

“Ada banyak kasus di mana penyandang disabilitas tidak dapat menyelamatkan diri saat bencana karena keterbatasan akses. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” tegas Munafri.

Munafri mengapresiasi policy brief yang disusun Alisa dan menilai rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi referensi penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menyempurnakan regulasi dan kebijakan kesiapsiagaan bencana.

“Apa yang menjadi rekomendasi dari penelitian ini mudah-mudahan bisa menjadi bahan bagi kami untuk memperbaiki hal-hal yang belum optimal, agar Makassar benar-benar menjadi kota yang inklusif bagi semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munafri menekankan urgensi perubahan paradigma dalam memandang penyandang disabilitas. Menurutnya, penyandang disabilitas tidak boleh lagi diposisikan semata-mata sebagai kelompok penerima bantuan, melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kapasitas dan potensi untuk berkontribusi aktif.

“Selama ini masih ada stigma bahwa mereka hanya membutuhkan penanganan khusus. Padahal, dengan kemampuan yang dimiliki, mereka juga bisa berkontribusi. Pemerintah harus membuka ruang dan melibatkan mereka,” kata Munafri.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar telah memulai langkah konkret pemberdayaan penyandang disabilitas, salah satunya dengan melibatkan mereka secara langsung dalam lingkungan kerja pemerintahan.

“Kami sudah mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai tenaga ahli di Pemerintah Kota Makassar. Artinya, kami tidak hanya memberi ruang, tetapi juga melibatkan mereka dalam aktivitas dan lingkungan kerja yang mereka pilih,” jelasnya.

Meski demikian, Munafri mengakui bahwa penguatan infrastruktur ramah disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ke depan, pembangunan kota harus semakin memperhatikan aksesibilitas, baik pada fasilitas publik, gedung pemerintahan, ruang terbuka, maupun lingkungan pendidikan.

“Pedestrian, gedung-gedung, hingga fasilitas sekolah harus ramah disabilitas. Jalur kursi roda, akses masuk, dan sarana pendukung lainnya harus direncanakan sejak awal, bukan sekadar tambahan,” tegasnya.

Melalui kolaborasi dengan akademisi dan peneliti, Munafri berharap kebijakan kebencanaan di Kota Makassar dapat terus disempurnakan agar lebih inklusif, adil, dan berkeadilan sosial, sehingga seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk selamat dan berdaya saat bencana terjadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *