Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Kawasan GOR, Pemkot Makassar Tertibkan PK5 di Jalan Pajjaiang

Penataan Humanis dan Solutif, Pedagang Direlokasi ke GOR Sudiang dan Terminal Daya

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan bebas dari kemacetan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang menempati bahu jalan dan fasilitas umum di sepanjang Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.

Penertiban tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama unsur TNI–Polri, Satpol PP, dan perangkat kelurahan, sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan serta kawasan depan GOR Sudiang yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat akibat kemacetan dan semrawutnya tata ruang.

Camat Biringkanaya, Juliaman, menegaskan bahwa penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis.

“Seluruh tahapan telah kami laksanakan sesuai aturan. Teguran tertulis sudah diberikan sebanyak tiga kali, ditambah pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW,” ujar Juliaman, Rabu (14/1/2026).

Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya Juliaman, didampingi Lurah Sudiang Raya Hary Faizal, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Biringkanaya Ady Mulyadi Jacub, serta melibatkan Kapolsek dan Danramil Biringkanaya, personel Satpol PP BKO kecamatan, Satlinmas, dan staf kelurahan.

Juliaman menjelaskan, keberadaan lapak PK5 di bahu jalan, trotoar, hingga di atas saluran drainase dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, mempersempit badan jalan, serta meningkatkan potensi kemacetan dan risiko kecelakaan.

“Selain mengganggu arus lalu lintas, aktivitas PK5 di lokasi tersebut juga menghambat fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai area olahraga dan ruang publik,” jelasnya.

Berdasarkan laporan dan kajian lapangan, penataan dilakukan secara bertahap selama dua hari, menyasar area sepanjang kurang lebih 250 meter, mulai dari ujung Jalan Dg. Ramang hingga depan Rumah Sakit Pertamina dan Kantor Samsat Provinsi Sulawesi Selatan, dengan jumlah pedagang sekitar 80 orang.

Pendekatan dialogis yang dilakukan pemerintah membuahkan hasil positif. Sekitar 70 persen pedagang membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban berlangsung.

“Dalam proses pembinaan ini, sekitar 70 persen PK5 telah membongkar lapaknya secara sukarela. Ini menunjukkan pendekatan humanis sangat efektif,” ungkap Juliaman.

Ia menegaskan, penertiban tersebut tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian warga. Pemerintah Kota Makassar justru menyiapkan solusi dengan menyediakan lokasi relokasi yang lebih aman dan tertib.

“Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat. Pedagang telah kami arahkan untuk menempati area di dalam pagar GOR Sudiang maupun lokasi relokasi lain seperti Terminal Daya,” tegasnya.

Menurut Juliaman, lokasi relokasi tersebut dinilai tidak mengganggu lalu lintas, tetap memiliki potensi pengunjung, dan memungkinkan aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan secara legal dan tertib.

Sementara itu, Lurah Sudiang Raya Hary Faizal menyampaikan bahwa penataan kawasan GOR Sudiang merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang rapi, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Kami berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi yang telah disiapkan dan bersama-sama menjaga ketertiban kawasan ini. Penataan ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penataan berkelanjutan agar tidak ada lagi lapak PK5 yang kembali menempati bahu jalan, trotoar, maupun saluran drainase.

Dengan selesainya penertiban ini, kawasan Jalan Pajjaiang di sekitar GOR Sudiang kini kembali lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *