SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan sosial yang responsif, humanis, dan tepat sasaran. Melalui Dinas Sosial, Pemkot Makassar menyulap mobil-mobil aset daerah yang sebelumnya tidak terpakai menjadi armada operasional penjangkauan sosial.
Inovasi tersebut secara resmi ditandai dengan peluncuran enam unit kendaraan operasional Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar. Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Anjungan Pantai Losari, Rabu (14/1/2026).
Armada ini akan difokuskan untuk mendukung penanganan anak jalanan (anjal), penyaluran bantuan sosial, penjangkauan kelompok rentan, hingga kegiatan razia terpadu lintas sektor. Langkah ini dinilai sebagai solusi cerdas dalam meningkatkan pelayanan publik tanpa membebani anggaran daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi terobosan Dinas Sosial yang berhasil mengoptimalkan aset idle menjadi kendaraan operasional yang fungsional dan berdaya guna.
“Menurut saya, ini sesuatu yang sangat kreatif yang dilakukan oleh teman-teman di Dinas Sosial. Ini menunjukkan bahwa ketika ada niat dan upaya, insyaallah akan berbuah hasil yang baik,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan, kebutuhan kendaraan operasional sebelumnya telah disampaikan oleh Dinas Sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Makassar memaksimalkan sejumlah kendaraan aset daerah yang sudah lama tidak digunakan.
“Saya disampaikan bahwa Dinas Sosial membutuhkan kendaraan operasional untuk penjangkauan sosial. Di bagian aset, ternyata ada beberapa mobil yang sebenarnya masih bisa dimaksimalkan,” tuturnya.
Munafri yang akrab disapa Appi itu juga membuka peluang penambahan armada jika masih terdapat kendaraan aset lain yang belum dimanfaatkan. Ia menegaskan, optimalisasi aset daerah harus menjadi contoh bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau masih ada aset kendaraan lain, tentu akan kita cek dan maksimalkan. Ini harus menjadi contoh bagi OPD lain untuk terus berinovasi, tidak selalu menunggu anggaran besar,” tegasnya.
Meski memanfaatkan kendaraan bekas, Munafri mengingatkan pentingnya kesiapan teknis agar operasional berjalan maksimal.
“Mobil bekas harus disiapkan dengan baik. Jangan sampai satu kali jalan, tiga kali mogok. Pastikan kendaraan layak dan aman digunakan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menjelaskan bahwa keenam kendaraan operasional tersebut berasal dari optimalisasi aset pemerintah daerah yang sebelumnya tidak dimanfaatkan secara maksimal.
“Mobil yang kita maksimalkan ini, satu di antaranya berasal dari Dinas Kesehatan, dan ada juga dari Dalmas. Setelah dire branding, kini siap digunakan sebagai armada operasional penjangkauan sosial,” ungkap Andi Bukti.
Ia menambahkan, keberadaan armada ini sangat membantu petugas rehabilitasi sosial dalam menjalankan tugas-tugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tinggi dan respons cepat.
“Dengan adanya kendaraan ini, teman-teman di rehabilitasi sosial sangat terbantu dalam melakukan penjangkauan. Ini bukti bahwa optimalisasi aset berdampak langsung pada pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca, mengungkapkan bahwa keenam unit kendaraan tersebut digunakan oleh TRC Saribattang, tim gabungan lintas sektor.
“TRC Saribattang melibatkan Dinas Sosial, Kepolisian, Satpol PP, serta unsur TNI. Kolaborasi ini memastikan penanganan masalah sosial berjalan cepat, terpadu, dan tepat sasaran,” kata Zuhur.
Ia menjelaskan, penjangkauan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Lontara, khususnya terkait anak jalanan, orang terlantar, hingga lanjut usia yang membutuhkan penanganan segera.
“Misalnya ada laporan anak jalanan di lampu merah, tim langsung turun ke lokasi. Jika dibutuhkan bantuan mendesak seperti makanan, langsung kami berikan,” jelasnya.
Zuhur menambahkan, untuk penanganan lanjutan, Dinas Sosial juga berkolaborasi dengan fasilitas penampungan milik Kementerian Sosial yang berada di Kota Makassar.
“Kolaborasi ini penting agar perlindungan dan perhatian terhadap warga yang membutuhkan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan optimal,” tutupnya. (*)












