SudutMakassar.id, MAKASSAR – Kelurahan Mamajang Dalam menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan partisipatif tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Mamajang Dalam, Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Kamis (8/1/2026).
Musrenbang tersebut dihadiri Sekretaris Camat Mamajang Andi Muhammad Adri, SH, Lurah Mamajang Dalam Najemiah, S.Kep., Ns., Ketua LPM Kelurahan Mamajang Dalam Andi Faisal Iskandar, S.IP, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bhabinkamtibmas Mamajang Dalam, jajaran staf kelurahan, serta berbagai unsur masyarakat. Peserta meliputi Ketua RW dan RT, TP PKK, Karang Taruna, pengurus Koperasi Merah Putih, Posyandu, Satlinmas, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Dalam sambutannya, Lurah Mamajang Dalam Najemiah, S.Kep, NS menyampaikan bahwa tahapan Musrenbang telah dilalui secara berjenjang, mulai dari rembug warga hingga pra-Musrenbang. Ia menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang menyerap kebutuhan riil masyarakat.
“Musrenbang menjadi wadah strategis untuk menyatukan aspirasi warga. Kami berharap usulan yang lahir benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dapat direalisasikan secara optimal,” ujarnya.
Musrenbang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Camat Mamajang Andi Muhammad Adri, SH. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Musrenbang kelurahan merupakan fondasi penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Perencanaan pembangunan harus dimulai dari bawah. Musrenbang memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar,” tegasnya.

Untuk memastikan usulan warga tepat sasaran dan sesuai regulasi, Musrenbang Kelurahan Mamajang Dalam menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar. Turut hadir pula perwakilan OPD teknis, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Puskesmas Mamajang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi musyawarah yang dipandu Ketua LPM Kelurahan Mamajang Dalam, Andi Faisal Iskandar, S.IP, selaku moderator. Dalam pengantarnya, ia menegaskan bahwa setiap usulan harus memiliki skala prioritas, realistis, dan sejalan dengan kebijakan pembangunan kota.
“LPM berkomitmen mengawal aspirasi warga agar tidak berhenti di forum Musrenbang, tetapi terus diperjuangkan hingga ke tingkat kecamatan dan kota,” ujar Andi Faisal.
Sesi berikutnya diisi dengan pemaparan materi oleh Andi Hermin, SE, MM, narasumber dari Bappeda Kota Makassar. Selanjutnya dilakukan pembacaan realisasi Dana Kelurahan (Dakel) dan program sektoral tahun 2025 oleh Ketua LPM, serta penyampaian usulan rencana program pembangunan tahun 2026 oleh masing-masing Ketua RW.

Musrenbang ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Berbagai saran dan masukan disampaikan langsung kepada perwakilan OPD yang hadir sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Seluruh hasil Musrenbang Kelurahan Mamajang Dalam akan dibawa dan diperjuangkan pada Musrenbang tingkat Kecamatan Mamajang, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkesinambungan.












