SudutMakassar id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa setiap pembangunan strategis di Kota Makassar harus berjalan seiring dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Prinsip tersebut ia tunjukkan dengan turun langsung menemui warga terkait rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea.
Kunjungan lapangan yang dilakukan Jumat sore (2/1/2026) itu menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak menutup mata terhadap kegelisahan warga di sekitar lokasi rencana proyek yang dikelola PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), tepatnya di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe.
Munafri menegaskan kehadirannya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan untuk melihat, mendengar, dan memahami langsung kekhawatiran masyarakat yang menolak pembangunan PLTSa di dekat permukiman mereka. Warga menilai lokasi proyek berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan dalam jangka panjang.
“Pembangunan tidak boleh mengabaikan rasa aman masyarakat. Pemerintah hadir untuk memastikan semua proses berjalan transparan dan tidak merugikan warga,” tegas Munafri di hadapan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kota Makassar akan memfasilitasi pertemuan terbuka antara PT SUS dan warga setempat. Dialog tersebut bertujuan membuka seluruh informasi proyek secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kekhawatiran berlarut.
“Pemkot akan mengundang PT SUS untuk duduk bersama masyarakat. Semua harus disampaikan secara terbuka supaya tidak ada lagi keraguan,” ujarnya.
Munafri menekankan bahwa proyek PSEL yang digadang sebagai solusi pengelolaan sampah kota harus benar-benar sejalan dengan kepentingan warga. Ia menegaskan tidak akan menerima jalannya proyek jika belum ada kesepakatan dan kejelasan antara perusahaan dan masyarakat.
“Kami tidak akan menerima jalannya proyek ini kalau belum clear antara masyarakat dan perusahaan. Kalau tidak ada jalan keluar, maka lokasi bisa dipindahkan,” tegasnya.
Menurut Munafri, selama ini penjelasan terkait proyek kerap disampaikan secara terpisah sehingga berpotensi menimbulkan miskomunikasi. Karena itu, ia berkomitmen mempertemukan seluruh pihak dalam satu forum resmi.
“Ke depan, semua harus duduk bersama. Supaya informasi benar-benar clear dan saya juga bisa mengambil keputusan dengan adil,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya kajian teknis terkait dampak kesehatan dan lingkungan. Menurutnya, keputusan pemerintah tidak boleh hanya berorientasi pada investasi semata.
“Masyarakat harus tumbuh dan investasi harus berjalan. Tapi kalau masyarakat terdampak negatif, itu tidak akan bisa,” tutur Munafri.
Terkait lokasi, Munafri mengakui kawasan tersebut masuk dalam zona industri secara tata ruang. Namun ia membuka opsi alternatif, termasuk memaksimalkan kawasan TPA Antang sebagai lokasi PLTSa.
“Kalau memang tujuannya efisiensi, kenapa tidak di TPA saja. Di sana struktur tanahnya sudah diteliti dan masyarakat sekitar sudah lama menanggung dampak,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Tamalanrea, Akbar, mengapresiasi kehadiran langsung Wali Kota Makassar. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendengar aspirasi warga.
“Kami berterima kasih karena Pak Wali hadir langsung di lokasi ini,” kata Akbar.
Ia menegaskan bahwa penolakan warga bukan terhadap program PSEL, melainkan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman.
“Kami menolak lokasinya, bukan programnya. Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan kami sampai puluhan tahun ke depan,” tegasnya.
Akbar juga meminta keterbukaan penuh terkait kajian dampak lingkungan dan mitigasi risiko proyek. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan saran agar PLTSa dibangun di kawasan TPA Antang.
Diketahui, dalam kunjungan tersebut Munafri didampingi Camat Tamalanrea M. Iqbal, Lurah Parangloe Ali Topan, Lurah Bira Andi Zakaria Razak, tokoh masyarakat, serta perwakilan PT SUS.












