SudutMakassar.id, MAKASSAR – Muaythai Indonesia Kota Makassar menggelar Musyawarah Kota (Muskot) Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Marina, Jalan Andalas, Makassar, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini menjadi forum tertinggi organisasi dalam rangka konsolidasi kepengurusan, penataan organisasi, serta pembahasan arah pembinaan prestasi Muaythai di tingkat kota.
Acara pembukaan dihadiri Ketua Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia Sulawesi Selatan Nurahmi KS, SH, MH, Ketua Umum KONI Kota Makassar yang diwakili Ketua Bidang Organisasi A. Mallombassi Hamka, SS, M.Si, Pelaksana Tugas Ketua Muaythai Indonesia Kota Makassar Sadakati Sukma, Ketua Panitia Muskot Ayuzar, ST, SH, MH, jajaran pengurus KONI Kota Makassar, serta perwakilan camp Muaythai se-Kota Makassar.
Ketua Panitia Muskot, Ayuzar, dalam laporannya menyampaikan bahwa musyawarah ini diikuti oleh 34 perwakilan camp Muaythai di Kota Makassar. Meski persiapan dilakukan dalam waktu relatif singkat, panitia berupaya maksimal agar seluruh tahapan musyawarah dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi.
“Kami mengapresiasi kerja keras panitia, partisipasi seluruh perwakilan camp, dukungan Pengprov Muaythai Sulsel, serta KONI Kota Makassar sehingga Muskot ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Ayuzar.
Pelaksana Tugas Ketua Muaythai Indonesia Kota Makassar, Sadakati Sukma, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh KONI Kota Makassar dan Pengprov Muaythai Sulawesi Selatan.
“Musyawarah ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan menyatukan langkah dalam pembinaan atlet Muaythai Kota Makassar,” katanya.
Sementara itu, A. Mallombassi Hamka yang mewakili Ketua Umum KONI Kota Makassar menegaskan bahwa KONI mengapresiasi pelaksanaan Muskot sebagai bagian dari proses demokrasi organisasi cabang olahraga.
“KONI Kota Makassar berharap musyawarah ini menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan Muaythai Makassar serta peningkatan prestasi atlet,” ujarnya.
Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Sulawesi Selatan, Nurahmi KS, dalam sambutannya menekankan pentingnya mengedepankan pembinaan prestasi atlet sebagai prioritas utama organisasi.
“Perbedaan pandangan adalah dinamika organisasi, namun kepentingan pembinaan atlet dan kemajuan Muaythai harus menjadi fokus bersama,” tegas Nurahmi sebelum secara resmi membuka Muskot.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan persidangan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Sidang Pleno Pertama dipimpin oleh Steering Committee Ayuzar, ST, SH, MH, didampingi Muchsamin Said, ST, dan Prof. Hasyim, M.Pd. Pembahasan tata tertib berlangsung dinamis dengan berbagai saran, masukan, serta interupsi dari peserta hingga akhirnya disepakati bersama.
Agenda berikutnya adalah penetapan bakal calon ketua. Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Andi Faisal Iskandar, S.IP., mengumumkan tiga bakal calon Ketua Muaythai Indonesia Kota Makassar, yakni Hj. Yusni, SH, MH, Surachman Tiri, S.Sos, dan H. Munir N. Mangkana.
“TPP bekerja dengan menjunjung prinsip transparansi dan demokrasi,” jelas Andi Faisal.
Pada sidang pemilihan calon ketua, forum berlangsung dinamis dengan munculnya perbedaan pandangan terkait keabsahan camp sebagai pemilik hak suara. Diskusi dan interupsi mewarnai jalannya sidang seiring upaya peserta mencari kesepahaman bersama.
Situasi tersebut tidak terlepas dari dinamika kepengurusan sebelumnya, di mana terdapat perbedaan pengakuan administratif antara Pengprov Muaythai Sulawesi Selatan dan KONI Kota Makassar. Dalam kepengurusan KONI Kota Makassar periode 2025–2029 di bawah kepemimpinan Ismail, SH, seluruh pihak diharapkan dapat menyatukan visi dan menyelesaikan persoalan organisasi agar pembinaan prestasi atlet Muaythai Kota Makassar tidak terhambat.
Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas Ketua Muaythai Kota Makassar bersama panitia pelaksana memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh perwakilan camp untuk terlibat aktif dalam musyawarah, mengingat Muskot merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan organisasi.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan verifikasi camp sebagai pemilik suara. Forum menyepakati empat poin verifikasi camp sebagai dasar penetapan peserta musyawarah. Terdata 36 Camp yang di registrasi oleh panitia. Proses verifikasi pun dimulai, namun hingga batas waktu sewa ruangan hotel habis bahkan sudah lewat, baru empat camp yang berhasil diverifikasi.

Atas pertimbangan keterbatasan waktu, pimpinan sidang meminta pandangan dari para bakal calon ketua dan peserta musyawarah. Forum akhirnya sepakat untuk menunda pelaksanaan sidang lanjutan. Pimpinan sidang menetapkan kondisi deadlock, dengan kelanjutan musyawarah akan dijadwalkan kembali pada waktu yang akan ditentukan kemudian.












