Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Wali Kota Makassar Munafri Minta Jajaran SKPD Pantau Warga

Hujan Deras dan Angin Kencang Berpotensi Landa Makassar, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar merilis peringatan dini cuaca ekstrem menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar, diperkirakan berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir, serta angin kencang.

BMKG menyebutkan, potensi cuaca ekstrem tersebut diperkirakan berlangsung hingga malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Pada Sabtu (27/12/2025), kondisi cuaca di Kota Makassar terpantau sejak pagi diguyur hujan deras hingga malam hari. Situasi ini meningkatkan risiko terjadinya genangan air, banjir lokal, serta pohon tumbang di sejumlah wilayah.

Menanggapi peringatan dini tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak cuaca ekstrem, khususnya ancaman banjir, genangan air, dan pohon tumbang.

“Kami mengimbau masyarakat memastikan saluran air atau drainase di lingkungan masing-masing berfungsi dengan baik dan tidak tersumbat, terutama di sekitar rumah,” ujar Munafri usai rapat paripurna di Balai Kota Makassar, Sabtu (27/12) malam.

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama di lokasi yang terdapat pepohonan besar atau jalur hijau di sepanjang jalan.

“Khususnya di area yang terdapat pepohonan besar yang sewaktu-waktu berpotensi tumbang akibat angin kencang,” imbuh politisi Partai Golkar tersebut.

Selain kepada masyarakat, Munafri mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem.

Menurutnya, kondisi cuaca yang tidak menentu membutuhkan langkah antisipatif, terutama di wilayah rawan genangan, kawasan dengan banyak pepohonan besar, serta titik-titik yang berpotensi mengganggu keselamatan dan aktivitas warga.

“Masyarakat juga perlu mengantisipasi potensi gangguan arus listrik yang dapat membahayakan, terutama bagi anak-anak. Jika menemukan instalasi listrik yang berisiko, segera laporkan kepada pihak terkait,” tegasnya.

Munafri juga menginstruksikan seluruh kepala dinas, camat, lurah, hingga RT dan RW untuk aktif memantau kondisi wilayah masing-masing dan turun langsung ke lapangan guna memastikan situasi lingkungan tetap aman dan terkendali.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor serta respons cepat terhadap setiap kejadian akibat cuaca ekstrem. Seluruh potensi gangguan diminta segera dilaporkan secara berjenjang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

“Perlu didirikan posko siaga di setiap kecamatan dan kelurahan untuk mempercepat respons apabila terjadi genangan air, banjir, pohon tumbang, atau kondisi darurat lainnya,” jelas Appi.

Dalam kondisi darurat, Wali Kota Makassar meminta perangkat daerah terkait seperti BPBD Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemadam Kebakaran berada dalam kondisi siaga penuh dan siap bergerak sesuai tugas dan kewenangannya.

Selain itu, masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak, terutama saat hujan lebat disertai angin kencang. Pengendara juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengutamakan keselamatan.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan, agar tetap menjaga kesehatan dan melakukan langkah antisipasi sejak dini,” tutup Munafri.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat respons cepat dan pelayanan publik yang efektif, Pemerintah Kota Makassar mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap gangguan atau potensi bahaya di lingkungan sekitar melalui aplikasi resmi Lontara+. Aplikasi ini menjadi kanal pengaduan masyarakat untuk melaporkan genangan air, banjir, pohon tumbang, gangguan listrik, maupun kondisi darurat lainnya akibat cuaca ekstrem, sehingga dapat segera ditangani oleh perangkat daerah terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *