SudutMakassar.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan arahan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons aduan masyarakat secara cepat dan tepat.
Instruksi tersebut disampaikan Munafri dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemerintah Kota Makassar, yang menandai 11 bulan masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.
Munafri menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk melalui sistem layanan, termasuk Super Apps Lontara Plus, wajib ditindaklanjuti oleh OPD terkait maksimal dalam waktu 2×24 jam.
Ia menekankan, aduan yang tidak direspons sesuai batas waktu tersebut akan langsung terpantau olehnya dan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja OPD.
“Fast response ini kunci. Masyarakat tidak butuh jawaban panjang, mereka butuh kepastian dan solusi,” tegas Munafri.
Munafri menjelaskan, penguatan platform aplikasi satu pintu milik Pemerintah Kota Makassar tersebut diarahkan sebagai tulang punggung integrasi layanan dan pengaduan masyarakat berbasis data.
Selain kecepatan respons, Munafri juga menyoroti pentingnya kepastian layanan kepada masyarakat, baik dari sisi waktu penyelesaian maupun kejelasan biaya. Ia menegaskan tidak boleh lagi ada pelayanan yang berbelit, tidak pasti, atau membuka ruang ketidakjelasan, terutama di tingkat kelurahan, kecamatan, puskesmas, dan sekolah.
“Berikan kepastian kepada masyarakat, apakah harus kembali keesokan harinya atau bisa menunggu sekitar 40 menit hingga pelayanan selesai,” ujar Munafri memberi contoh.
Munafri juga mendorong perubahan budaya kerja dari sekadar rutinitas administratif menjadi kerja birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan tidak menunggu instruksi, melainkan proaktif membaca persoalan dan menyelesaikannya melalui kolaborasi.
“Yang saya butuhkan adalah OPD yang datang membawa solusi, bukan daftar keluhan,” tegasnya.
Selain itu, Munafri menginstruksikan seluruh OPD untuk meninggalkan pola kerja ego sektoral dan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Ia menegaskan tidak boleh lagi ada praktik saling menunggu atau saling melempar tanggung jawab antar-OPD.
“Birokrasi Makassar harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Kepala OPD bukan sekadar administrator anggaran, tetapi pengambil keputusan yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui arahan tersebut, Munafri berharap Pemerintah Kota Makassar dapat secara bertahap menghadirkan pelayanan publik yang cepat, pasti, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai pondasi utama pembangunan kota ke depan.
















