SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, membuka secara resmi sekaligus menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Stunting Kota Makassar pada sub kegiatan Koordinasi TPPS terkait Review Kinerja Pencegahan, Percepatan, dan Penurunan Stunting Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (16/12/2025).
Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan bagian strategis dalam mewujudkan visi nasional Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, yang menuntut ketersediaan sumber daya manusia berkualitas, sehat, dan berdaya saing.
Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Aliyah Mustika Ilham menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan target penurunan stunting dalam dokumen perencanaan RPJMD 2025–2029, yakni dari 18,8 persen menjadi 16,2 persen pada 2029, serta 15,5 persen pada 2030.
Adapun capaian prevalensi stunting Kota Makassar tercatat sebesar 18,4 persen pada 2022, sempat meningkat menjadi 25,6 persen, dan kemudian berhasil ditekan hingga 22,9 persen pada 2025.
Lebih lanjut, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa penanganan stunting harus dilakukan melalui aksi konvergensi lintas sektor, yang melibatkan seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Rapat koordinasi ini, menurutnya, menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh rencana intervensi pencegahan dan penurunan stunting berjalan secara terpadu dan efektif.
“Ke depan, kita tidak ingin hanya berhenti pada rapat koordinasi dan kegiatan seremonial. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata di lapangan. Peran camat, lurah, hingga RT dan RW sangat menentukan keberhasilan percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing,” tegas Aliyah Mustika Ilham.
Ia juga menekankan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab pemerintah dan tidak boleh dibebankan kepada masyarakat melalui mekanisme donasi.
Pemerintah, lanjutnya, harus hadir secara optimal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal, dalam laporannya menyampaikan bahwa kehadiran para camat dan lurah dalam rapat koordinasi ini sangat strategis, mengingat mereka merupakan garda terdepan pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Ia menambahkan bahwa Bappeda akan melakukan pemantauan dan pelaporan bulanan (monthly report) terhadap pelaksanaan program prioritas, termasuk percepatan penurunan stunting.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan terbaik dalam pencegahan, percepatan, dan penurunan stunting di Kota Makassar.
Penghargaan diberikan kepada Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Tamalanrea, serta Kelurahan Lae-Lae, Kelurahan Buntusu, dan Kelurahan Pannampu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin, Kepala Bappeda Kota Makassar Dahyal, tim ahli Pemerintah Kota Makassar, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar.
















