Deskripsi gambar

Pemkot Makassar Perkuat Layanan Kesehatan, RSUD Daya Hadirkan Fasilitas Medis Modern dan Humanis

RSUD Daya Utamakan Penyelamatan Nyawa, Layanan Berbasis Triase dan Diperkuat UHC Prioritas serta Jamkesda

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik. Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui pembenahan dan penguatan fasilitas layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.

Pelayanan kesehatan bukan sekadar soal prosedur, melainkan tentang kecepatan menyelamatkan nyawa dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan. Prinsip inilah yang kini menjadi roh perubahan layanan kesehatan di Kota Makassar.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kesehatan publik yang tidak lagi disibukkan dengan urusan administratif, tetapi sigap, responsif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Arah kebijakan tersebut mulai dirasakan langsung oleh masyarakat melalui transformasi layanan di RSUD Daya Makassar. Sejak dilantik pada 9 September lalu, manajemen baru yang dipimpin Direktur dr. A. Any Muliany M., bergerak cepat melakukan pembenahan.

Selaku Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany M. menegaskan bahwa seluruh langkah perbaikan diarahkan pada satu tujuan utama, yakni memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan bermartabat bagi masyarakat Kota Makassar.

“Semua langkah ini kami arahkan untuk satu tujuan utama, yaitu memberikan pelayanan terbaik dan bermartabat bagi masyarakat Makassar,” ujar dr. Any Muliany, Selasa (16/12/2025).

Perubahan dilakukan secara progresif, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, penguatan etika humanis tenaga kesehatan, hingga pembaruan fasilitas dan alat medis sesuai standar layanan kesehatan modern.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, RSUD Daya Makassar kini menghadirkan sejumlah layanan dan alat medis terbaru yang menunjang pelayanan kesehatan modern dan komprehensif.

“Salah satunya adalah PSG (Polysomnography), alat diagnostik untuk pemeriksaan gangguan saraf serta Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT),” jelasnya.

Selain itu, RSUD Daya juga menyediakan layanan artroskopi untuk penanganan nyeri sendi, echocardiography untuk pemeriksaan jantung, serta alat laser hemoroid yang memungkinkan terapi wasir dengan teknik minim nyeri dan pemulihan lebih cepat.

Tidak hanya itu, RSUD Daya Makassar turut menghadirkan layanan Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) sebagai terapi bagi pasien stroke, serta membuka layanan Spesialis Gigi Anak guna meningkatkan kualitas kesehatan gigi dan mulut anak.

“Di samping layanan unggulan tersebut, RSUD Daya Makassar juga memperkuat fasilitas penunjang seperti Dental X-Ray, CT-Scan, dan USG 4D yang semakin melengkapi kebutuhan diagnostik pasien,” tuturnya.

dr. Any Muliany menambahkan, peningkatan layanan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar yang menekankan pentingnya pelayanan kesehatan cepat, responsif, dan mengedepankan nilai kemanusiaan.

“Dengan berbagai pembaruan ini, kami berharap masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih optimal dan berkualitas,” tutupnya.

Saat ini, RSUD Daya milik Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh pelayanan pasien, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dilakukan berdasarkan tingkat kegawatan medis, bukan status jaminan kesehatan.

Salah satu tenaga medis RSUD Daya, dr. Nisa, menjelaskan bahwa setiap pasien yang datang terlebih dahulu melalui proses triase, yakni pengelompokan pasien berdasarkan tingkat kegawatan kondisi medis.

“Pasien yang datang akan kami nilai terlebih dahulu melalui triase. Ada empat kategori, yakni zona hijau, kuning, merah, dan hitam,” ujar dr. Nisa.

Zona hijau merupakan pasien dengan kondisi stabil dan masih dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik. Zona kuning adalah pasien dengan kondisi semi gawat darurat, sementara zona merah merupakan pasien dengan kondisi gawat darurat berat yang langsung mendapatkan penanganan prioritas.

“Kalau sudah zona merah, tentu langsung kami tangani karena menyangkut keselamatan nyawa,” jelasnya.

Sedangkan zona hitam diperuntukkan bagi pasien yang datang dalam kondisi meninggal dunia tanpa tanda-tanda kehidupan.

Menurut dr. Nisa, dalam kondisi gawat darurat, rumah sakit tidak melihat status jaminan pasien, melainkan keselamatan jiwa.

“Yang kuning dan merah pasti kami tangani terlebih dahulu. Administrasi menyusul. Yang utama adalah kondisi medis pasien,” tegasnya.

Ia juga memastikan RSUD Daya tidak pernah menolak pasien hanya karena persoalan jaminan kesehatan. Jika kondisi tidak gawat darurat, pasien akan diarahkan ke layanan kesehatan tingkat pertama sesuai prosedur.

Setiap harinya, IGD RSUD Daya melayani rata-rata sekitar 50 pasien dalam tiga shift pelayanan, dengan peningkatan jumlah pasien pada sore dan malam hari, terutama saat musim hujan.

“Semua kasus gawat darurat tetap menjadi prioritas utama. Yang paling penting adalah triase, bukan jaminannya,” pungkas dr. Nisa.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat jaminan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok miskin dan ekstrem miskin, melalui dua skema utama pembiayaan kesehatan, yakni Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa kedua program tersebut dirancang agar tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan akibat kendala administrasi BPJS Kesehatan.

“Pemkot Makassar mencanangkan dua program, yaitu UHC Prioritas dan Jamkesda, untuk melindungi masyarakat miskin dan ekstrem miskin agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Melalui skema UHC Prioritas, warga yang belum memiliki KIS atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat langsung diakomodasi setelah diverifikasi oleh tim sosial, dengan kepesertaan aktif pada hari yang sama.

Sementara itu, Jamkesda menjadi jaring pengaman awal bagi warga yang belum sempat diverifikasi secara sosial, dengan pembiayaan menggunakan dana Pemerintah Kota yang telah disiapkan di rumah sakit.

Diketahui, RSUD Daya Makassar kini dipandang sebagai rumah sakit yang benar-benar hadir untuk warga, terutama dalam kondisi darurat. Hal tersebut tercermin dari berbagai unggahan media sosial yang memuji perubahan signifikan pelayanan yang dinilai lebih sigap, empatik, dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Salah satu kisah yang menyentuh perhatian publik adalah pengalaman Muhammad Ikram, seorang anak yatim dari Panti Asuhan Al-Muhaimin Makassar, yang akhirnya mendapatkan penanganan cepat dan tanpa diskriminasi di RSUD Daya Makassar.

Apresiasi pun datang dari Yuni, ibu pengasuh panti asuhan, yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar dan jajaran RSUD Daya atas pelayanan cepat dan penuh kepedulian.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar dan pihak RSUD Daya yang telah menolong anak kami dengan cepat dan penuh perhatian. Ikram ditangani dengan baik tanpa dipersulit,” ungkap Yuni di RSUD Daya Makassar, Sabtu (13/12/2025).

Deskripsi gambar
Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar