SudutMakassar.id, MAKASSAR — Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware, S.STP., M.M., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Daerah Angkatan XIV, pada Rabu, 3 Desember 2025, di Hotel Continent Centrepoint Panakkukang.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan kebudayaan, mulai dari akademisi, komunitas seni, pegiat budaya, hingga perwakilan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pelestarian budaya.
Dalam sesi pemaparan, Andi Patiware menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan tidak dapat berjalan tanpa sinergi yang kuat dari seluruh pihak. Ia menekankan urgensi kolaborasi lintas sektor sebagai respons terhadap tantangan modernisasi dan penetrasi digital yang semakin cepat.
“Kebudayaan adalah identitas kota ini. Pemajuan budaya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi lintas sektor agar nilai-nilai budaya tetap hidup, relevan, dan mampu beradaptasi di era digital,” ujar Andi Patiware dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2023 harus menjadi momentum untuk mengintegrasikan nilai-nilai kebudayaan ke dalam arah pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, drg. Eshin Usami Nur Rahman, S.K.G, Anggota DPRD Kota Makassar, yang memfasilitasi penyelenggaraan sosialisasi ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap kebijakan pemajuan kebudayaan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menginternalisasi nilai-nilai kebudayaan lokal ke tengah masyarakat sekaligus memperkuat identitas kultural Kota Makassar di tengah arus globalisasi.
















