SudutMakassar.id, MAKASSAR – Bidang Kerjasama KONI Kota Makassar melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar. Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jl. Urip Sumiharjo, Makassar.
Bidang Kerjasama KONI Kota Makassar yang dipimpin oleh Kabid Andi Lukmanul Hakim didampingi oleh Mustafa Zamri dan Andi Faisal Iskandar.
Tujuan pertemuan ini adalah KONI Kota Makassar menjajaki untuk melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar Atlet, Pelatih, Pengurus Cabang Olahraga, maupun Pengurus KONI bisa di ikut sertakan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Makassar yang menerima kunjungan Bidang Kerjasama KONI Kota Makassar yaitu Evantri Manurung – Acount Representatife Khusus
Dalam pertemuan ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan mengenai program perlindungan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik maksud dari KONI Kota Makassar dan siap untuk melakukan kerjasama.
Akan kami tindak lanjuti secepat nya dengan membuat MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dan KONI Kota Makassar. Untuk Draft kerjasama nya sudah kami berikan untuk di pelajari
Ketua Bidang Kerjasama KONI Makassar, Andi Lukmanul Hakim, menyampaikan:
“Kami berharap seluruh atlet dan insan olahraga di Makassar bisa mendapatkan perlindungan yang memadai. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama menjalankan aktivitas olahraga.”
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Evantri Manurung, mengatakan:
“Kami menyambut baik inisiatif dari KONI Makassar. Draft MoU sudah kami serahkan dan akan segera di tindaklanjuti. Semoga kolaborasi ini memberikan manfaat besar bagi dunia olahraga di Kota Makassar.”
Sebagai penutup, Andi Lukmanul Hakim menambahkan:
“Draft MoU yang diberikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu. Akan kami laporkan kepada Ketua Umum KONI Kota Makassar agar dipelajari dan dikoordinasikan dengan bidang terkait lainnya.”












