Deskripsi gambar

Makassar Teguhkan Integritas Lewat Penandatanganan Pakta Antikorupsi Bersama KPK RI

Sinergi Pemerintah Kota, DPRD, dan KPK RI Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Sebagai langkah nyata, Pemkot Makassar menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Kota Makassar, yang digelar di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

 

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Perkuat Integritas Pemerintahan

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, menyambut langsung kehadiran Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto.

Hadir pula Sekretaris Daerah Andi Zulkifly Nanda, Ketua DPRD Makassar Supratman, serta para anggota DPRD dan pimpinan SKPD lingkup Pemkot Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Pemkot dan DPRD Makassar menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalankan pemerintahan yang jujur, profesional, dan berlandaskan nilai integritas.

“Penandatanganan pakta integritas antikorupsi ini bukan hanya seremonial, tetapi bukti nyata komitmen kami bersama KPK dalam mencegah praktik korupsi,” tegas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

 

Munafri Arifuddin: Pemberantasan Korupsi Harus Nyata, Bukan Sekadar Retorika

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada tataran wacana.

“Pemberantasan korupsi tidak akan berjalan kalau hanya di mulut. Ini harus nyata dalam setiap langkah pemerintahan,” ujarnya di hadapan pimpinan KPK.

Munafri juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Mengelola uang negara harus dengan pertanggungjawaban yang jelas, manfaatnya harus sampai ke masyarakat secara tepat dan terukur,” tambahnya.

Ia bahkan mengajak KPK untuk lebih sering berkoordinasi langsung dengan Pemkot Makassar.

“Kami terbuka untuk berkolaborasi. Kalau perlu, staf KPK bisa berkantor di Makassar,” ucapnya disambut tepuk tangan hadirin.

 

Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan Korupsi Adalah Komitmen Kolektif

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas lembaga penegak hukum.

“Pencegahan korupsi merupakan komitmen kolektif seluruh penyelenggara pemerintahan. Melalui sinergi dengan KPK, kami ingin memastikan setiap kebijakan berjalan dengan prinsip integritas dan transparansi,” jelasnya.

Aliyah juga menyampaikan bahwa Pemkot Makassar terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kapasitas aparatur, dan mendorong budaya kerja berintegritas di seluruh lini birokrasi.

 

KPK RI Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi Daerah

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menegaskan pentingnya peran edukasi dan pembinaan dalam mencegah tindak pidana korupsi di daerah.

“Kami hadir bukan untuk menekan, tapi untuk memberikan pencerahan dan pemahaman agar sistem pemerintahan berjalan baik, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Johanis juga menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

“Pemerintahan yang bersih akan menumbuhkan kepercayaan publik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Implementasi Program MCSP untuk Pencegahan Korupsi

Munafri menjelaskan bahwa Pemkot Makassar mendukung penuh implementasi program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diinisiasi oleh KPK RI.

Program ini bertujuan memastikan bahwa seluruh mekanisme dan kebijakan pencegahan korupsi berjalan konsisten, terukur, dan terpantau dengan baik.

“Melalui MCSP, kami dapat memastikan bahwa sistem pencegahan korupsi benar-benar terimplementasi secara nyata di seluruh lini pemerintahan,” tutur Munafri.

 

Isi Pakta Komitmen Antikorupsi Pemkot dan DPRD Makassar

Dalam pakta tersebut, Pemkot dan DPRD Makassar menyatakan komitmen untuk:

1. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara transparan dan akuntabel.

2. Menolak segala bentuk gratifikasi, suap, atau pemerasan.

3. Mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap dugaan korupsi.

4. Mengimplementasikan prinsip pengawasan dan pencegahan korupsi di seluruh OPD.

5. Menyusun APBD secara tepat waktu, sesuai peraturan, dan berdasarkan masukan masyarakat.

6. Tidak melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang/jasa, hibah, dan bansos.

7. Memperkuat peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Langkah ini menjadi simbol nyata komitmen bersama mewujudkan Makassar sebagai kota berintegritas dan bebas korupsi.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar