SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berkelanjutan melalui kolaborasi dengan sektor swasta. Langkah strategis ini diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) antara Pemkot Makassar dan PT Kawasan Industri Makassar (Persero), Selasa (14/10/2025) di Hotel Dalton Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari hulu, yakni sejak dari rumah tangga dan kawasan industri.
“Pentingnya pengelolaan dan penanganan sampah sejak dari rumah tangga dan juga di kawasan industri perusahaan,” ujar Munafri Arifuddin.
Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis TPS 3R merupakan langkah konkret menuju sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Ia menilai, kolaborasi pemerintah dan sektor industri menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Makassar.
“Kami tidak mungkin melaksanakan ini sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat agar mampu mengintervensi persoalan sampah secara menyeluruh,” tegasnya.
Munafri menuturkan, TPS 3R di Kawasan Industri Makassar diharapkan menjadi model pengelolaan sampah terpadu yang tidak hanya menekan volume sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Setiap hari, Kota Makassar menghasilkan sekitar 1.000–1.300 ton sampah, sementara luas TPA Tamangapa hanya 19,1 hektare dengan tumpukan mencapai 16–17 meter. Kondisi ini dikhawatirkan membuat kapasitas TPA penuh dalam waktu kurang dari dua tahun jika tidak ada pengelolaan dari hulu.
“Kalau semua sampah ini menuju ke TPA, tidak lebih dari dua tahun TPA kita tidak bisa lagi dipakai. Karena itu, kami ingin memastikan hanya residu dari hasil pengelolaan yang akan sampai di TPA,” jelas Munafri.
Untuk itu, Pemkot Makassar tengah mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah terintegrasi hingga tingkat RT/RW, di mana setiap wilayah diwajibkan memiliki komposter, ekoenzim, dan maggot untuk mengolah sampah organik.
“Maggot ini sangat rakus memakan sampah, dan setelah besar bisa dijadikan pakan ikan, ayam, bahkan pupuk cair yang bernilai ekonomi tinggi,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Makassar juga memperkuat peran bank sampah dan pemilahan dua ember (organik dan non-organik) di setiap rumah tangga. Sampah non-organik seperti plastik kini memiliki nilai ekonomi karena dibeli oleh perusahaan daur ulang di Makassar.
Wali Kota berharap, kolaborasi antara Pemkot Makassar, PT KIMA, dan masyarakat dapat memperkuat visi menuju Makassar Kota Zero Waste.
“Kita ingin agar setiap rumah tangga di Makassar mampu menjadi rumah tangga zero waste. Dari sinilah kita mulai, dari kebiasaan di rumah sendiri,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah terpadu ini akan mendukung program urban farming di perkotaan. Hasil pengolahan sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pertanian, perikanan, dan peternakan.
“Ini bentuk integrasi antara ekonomi sirkular dan lingkungan berkelanjutan,” tuturnya.
Munafri menutup sambutannya dengan menekankan bahwa penandatanganan MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Setelah penandatanganan ini, kita harus langsung turun ke lapangan dan memastikan progres serta dampak nyata dari pembangunan TPS 3R di Kawasan Industri Makassar,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Makassar Eco Circular Hub (MEC) Melinda Aksa, Kepala DLH Makassar Helmy Budiman, pimpinan PT KIMA, serta sejumlah kepala SKPD terkait.