Deskripsi gambar

Pemkot Makassar Gandeng ATR/BPN, Tertibkan 24 Aset Bermasalah yang Diserobot Pihak Ketiga

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama ATR/BPN perkuat koordinasi untuk percepatan penertiban aset daerah yang masuk sengketa hukum

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin, menunjukkan komitmennya dalam menata dan menertibkan aset daerah.

Untuk itu, Pemkot Makassar resmi menggandeng Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar dalam tindak lanjut aset bermasalah.

Keseriusan itu dibahas langsung dalam pertemuan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025).

Tercatat, sedikitnya 24 aset milik Pemkot Makassar kini berstatus sengketa akibat diklaim bahkan dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.

Kepala BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata dan menyelamatkan aset daerah yang kerap diserobot pihak tak bertanggung jawab.

Menurutnya, BPN hadir bukan hanya sebagai mitra administrasi pertanahan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum terhadap setiap aset milik pemerintah.

“Yang pasti, komitmen penuh kami adalah mendukung penertiban aset bermasalah. Aset pemerintah harus dipertahankan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa semua langkah harus dilakukan dengan koordinasi yang baik tanpa ego sektoral. “Intinya, kita kolaboratif dengan Pemkot,” lanjutnya.

Adri menekankan, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci utama dalam penyelamatan aset daerah. Ia menilai seringkali permasalahan muncul karena miskomunikasi atau keterbatasan pemahaman dokumen.

“Belum tentu yang tertulis dalam surat bisa langsung dipahami. Karena itu, komunikasi harus terus dibangun, supaya kita bisa mencari jalan keluar terbaik,” jelasnya.

Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus penyerobotan aset pemerintah, mulai dari lahan kosong hingga bangunan sah milik daerah.

Berbagai modus dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, mulai dari menempatkan orang untuk menduduki tanah hingga nekat memasang plang tanda kepemilikan.

Kondisi ini mendorong Pemkot Makassar dan ATR/BPN untuk memperkuat inventarisasi sekaligus memastikan pengamanan aset demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib.

Tak hanya soal administrasi, BPN juga berkomitmen memberikan kepastian hukum, termasuk kemungkinan menindaklanjuti aspek pidana jika ada penyerobotan oleh pihak ketiga.

“Siapapun itu, kita harus memberikan kepastian hukum. Apalagi kalau menyangkut aset pemerintah, itu wajib dipertahankan. Tetapi tentu harus dilihat dasar hukumnya, duduk perkaranya, dan siapa pemilik sahnya. Itu tugas kami,” tegas Adri.

Kerja sama erat antara Pemkot Makassar dan ATR/BPN diharapkan menjadi langkah nyata menertibkan sekaligus melindungi aset daerah agar tidak lagi mudah dikuasai pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Terkait permintaan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar percepatan penyelamatan aset sekolah rakyat segera dilakukan, Adri mengaku akan segera membuka dan meneliti seluruh data aset.

“Kami akan panggil nanti dari pemerintah kota, bagian mana saja yang sudah clear and clean,” ujarnya.

“Yang belum, akan kita komunikasikan bersama bagian hukum dan pihak terkait. Kita duduk bersama, cari pembelaan hukum terbaik untuk aset ini,” tambahnya.

Saat ini, Pemkot Makassar terus menggenjot penertiban aset daerah yang masih bermasalah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan persoalan aset menjadi pekerjaan krusial yang harus segera dituntaskan agar tidak menghambat program pembangunan maupun penganggaran daerah.

“Kami mengajak BPN bertemu karena ada persiapan krusial yang harus kami selesaikan. Salah satunya tanah sekolah rakyat yang harus dipastikan status asetnya,” kata Munafri.

“Sebentar lagi kita akan masuk pembahasan anggaran pokok 2026, di mana ada beberapa pembahasan yang menyangkut lahan aset,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, sejumlah aset pendidikan menjadi sasaran klaim pihak lain hingga kerap menimbulkan gangguan di lapangan. Bahkan, tidak jarang muncul plang kepemilikan secara tiba-tiba.

“Kadang sekolah didatangi orang lalu muncul papan bicara. Ini harus segera dikoordinasikan agar tidak mengganggu pelayanan pendidikan,” tegasnya.

Selain aset sekolah, Munafri juga menyinggung beberapa aset Pemkot yang masuk sengketa hukum maupun diklaim ahli waris. Salah satunya aset di kawasan Gatot Subroto yang mendekati tenggat penyelesaian.

“Ada aset yang sudah masuk sidang, bahkan ada sertifikat ahli waris yang bertabrakan dengan milik Pemkot. Kami harap BPN bisa membantu percepatan verifikasi, sehingga prosedur hukum bisa berjalan jelas,” jelas Munafri.

Pemkot juga mendorong inventarisasi aset sitaan kejaksaan maupun aset terbengkalai agar dapat masuk dalam rencana penggunaan anggaran pokok daerah.

“Kami butuh kerja sama konkret dari BPN untuk menuntaskan ini secara maraton. Jangan sampai aset negara terbengkalai atau diambil alih pihak ketiga,” pungkasnya.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar