Deskripsi gambar

Kominfo Makassar Dorong Responsivitas OPD Lewat Sosialisasi SP4N-LAPOR! 2025

Penguatan SP4N-LAPOR! Tekankan Responsifitas Tindak Lanjut Aduan Masyarakat

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! 2025 dengan tema “Dari Evaluasi ke Aksi: Peningkatan Responsivitas Pengelolaan Pengaduan Publik Kota Makassar”.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Makassar Government Center (MGC) lantai 1 ini dibuka langsung oleh Sekretaris Kominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur, Selasa (30/9/2025).

Dalam arahannya, Ismawaty menekankan pentingnya peran admin di setiap OPD untuk lebih responsif dalam mengelola laporan masyarakat.

“Tugas admin bukan sekadar meneruskan aduan, tetapi menunjukkan kepedulian dengan menindaklanjutinya secara serius dan berkelanjutan hingga tuntas,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! hadir sebagai kanal resmi yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Sistem ini bukan hanya wadah keluhan, melainkan juga sarana evaluasi untuk mendorong perbaikan layanan publik.

Lebih lanjut, Ismawaty menambahkan bahwa hasil evaluasi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata.

“Dari evaluasi kita bergerak menuju aksi, agar pelayanan publik di Makassar semakin baik,” ungkapnya.

Sosialisasi ini menghadirkan para admin pengelola pengaduan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Makassar sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memperkuat pengelolaan aduan masyarakat.

Kegiatan juga menghadirkan Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, ST Dwi Adiyah Pratiwi, serta Pranata Humas Ahli Pertama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Muh. Iswar Ramadhan.

Berbagai topik dibahas, mulai dari integrasi antar-OPD, pemanfaatan teknologi informasi, hingga upaya mempercepat penyelesaian laporan agar warga merasa lebih terlayani.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan lahir komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas respons setiap OPD dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

Deskripsi gambar
Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar