Pemkot Makassar Fasilitasi Pelatihan dan Penempatan Kerja Difabel, 9 Perusahaan Siap Rekrut Lulusan

Wali Kota Munafri Arifuddin Tegaskan Komitmen Inklusivitas, Difabel Dibekali Hard Skill dan Akses Dunia Kerja

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, berbagai program pemberdayaan digagas agar kelompok difabel memperoleh ruang yang sama dalam pendidikan, pelatihan, maupun dunia kerja.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui program pelatihan dan fasilitasi penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas yang diselenggarakan di Makassar Creative Hub, Anjungan Losari, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk meningkatkan keterampilan dan meraih kemandirian. Program ini mendapat dukungan penuh dari Baznas, yang turut memfasilitasi pembekalan hard skill serta akses kerja bagi peserta pelatihan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung dan menyampaikan apresiasinya atas program inklusif ini.

“Pembangunan kota harus berdasar kebersamaan, memposisikan semua warga setara, sama rata, sama rasa. Inklusif tidak boleh hanya menjadi slogan, tapi harus diwujudkan lewat kegiatan nyata seperti hari ini,” ujar Munafri.

Melalui kerja sama Disnaker Kota Makassar, Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan Baznas, program ini menjadi langkah nyata Pemkot dalam memastikan kesetaraan hak bagi difabel.

Munafri menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh kesempatan setara dalam proses pembangunan.

“Saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus harus dibekali pendidikan dan pengetahuan agar mampu beradaptasi dengan lingkungannya,” tegasnya.

Selain pelatihan, Pemkot bersama Baznas juga menyiapkan proses penempatan kerja langsung dengan dukungan sembilan perusahaan yang siap merekrut lulusan pelatihan.

Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, menekankan bahwa program ini bukan sekadar seremonial.

“Ini wujud penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Pelatihan berlangsung 2–12 Oktober 2025 di Balai Besar Pengembangan Koperasi dan Produktivitas Makassar dengan fokus pada Administrasi Perkantoran dan Desain Grafis. Sebanyak 22 peserta difabel berkesempatan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui industri.

Sebagai bentuk nyata, 9 perusahaan menyatakan siap menyerap tenaga kerja difabel sesuai keahlian yang dilatih.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus Kemenaker RI, Ketua Baznas Sulsel Muh Khidri Alwi, perwakilan perusahaan, serta pimpinan LPK Budi Utomo.

Program ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengamanatkan pemerintah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk mempekerjakan difabel minimal 2% dari total formasi kerja.

Dengan langkah ini, Kota Makassar mempertegas diri sebagai kota ramah dan inklusif, membuka ruang seluas-luasnya agar penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *