Deskripsi gambar

Munafri: Penataan Kota Jalan Terus, Hak Warga Tetap Terlindungi

Wali Kota Makassar Dengarkan Aspirasi Warga Ujung Tanah, Pastikan Penataan Kota Humanis dan Solutif

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya menjalankan program penataan kota secara konsisten, dengan tetap melindungi hak-hak warga yang terdampak.

Pesan ini ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Penanganan Korban Penertiban Bangunan di Kecamatan Ujung Tanah yang digelar di Balai Kota, Kamis (18/9/2025).

“Kami Pemerintah Kota tetap mendengar aspirasi warga. Kami pastikan tidak ada yang menjadi korban dari penataan. Solusi terbaik akan kami cari bersama,” tegas Munafri yang akrab disapa Appi.

Ia menjelaskan, penataan kota tidak hanya untuk merapikan kawasan, tetapi juga untuk mengembalikan fungsi kanal, menata pedagang, dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah.

“Hampir semua kanal akan kita tata dengan baik. Semua kanal itu akan dibangun seperti area penghijauan dengan pohon-pohon,” ungkapnya.

Munafri meminta pedagang untuk menata kembali lapak dagangan dan menarik bangunan ke belakang agar tidak mengganggu akses jalan.

“Silakan berjualan, tapi jangan sampai menjorok ke jalan. Kita ingin semua rapi,” tegasnya.

Ia memastikan, penataan ini tidak bertujuan melarang aktivitas ekonomi warga, melainkan menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman.

Selain itu, ia menginstruksikan pengelolaan sampah yang lebih disiplin dengan menerapkan sistem dua ember untuk memisahkan sampah organik dan plastik.

“Di sekitar lokasi nanti kita sediakan biopori besar agar sampah bisa diproses langsung. Sampah plastik akan diangkut sesuai jalurnya,” jelas Munafri.

Menurutnya, pembersihan kanal mendesak dilakukan karena banyak saluran yang tertutup bangunan liar sehingga menghambat mobil pengangkut sampah.

Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, menambahkan bahwa pihak kecamatan telah melalui proses sosialisasi sebelum penertiban dilakukan.

“Pertemuan lisan sudah dilakukan berkali-kali melalui para lurah. Surat pemberitahuan juga kami serahkan hingga tiga kali sebelum pembongkaran,” jelas Amanda.

Ia menegaskan bangunan yang dibongkar adalah bangunan liar yang berdiri di atas jalur inspeksi kanal atau lahan milik negara.

“Daerah milik jalan tidak boleh dibangun, termasuk kanopi yang menutupi jalur inspeksi kanal. Ini demi akses masyarakat dan menjaga estetika kota,” ujarnya.

Amanda mengajak warga mendukung program jangka panjang pemerintah agar kanal bersih, rapi, dan bebas dari pembuangan limbah.

“Kami ingin kanal seperti di luar negeri, bersih, rapi, dan berfungsi optimal,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan warga sekaligus anggota DPRD Makassar Rahmat Taqwa Qurais menekankan pentingnya fungsi pengawasan dan keterbukaan pemerintah.

“Kami ingin mendengar kejelasan langsung dari pemerintah agar penataan ini tetap diawasi dan ada tindak lanjut perbaikan,” ungkap Rahmat.

Pemkot Makassar berharap kawasan Ujung Tanah menjadi ruang publik yang nyaman dan bebas dari bangunan liar, dengan tetap menjaga mata pencaharian warga.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar