Deskripsi gambar

Sekda Zulkifly Dorong Digitalisasi Parkir dan Optimalisasi Pendapatan Perumda Makassar

Audiensi bersama Plt Dirut Perumda Parkir Makassar menekankan kolaborasi dengan kecamatan untuk sosialisasi digitalisasi dan penertiban lahan parkir

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Andi Zulkifly menerima audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, bersama jajaran di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Balai Kota Makassar, Selasa (16/9/2025).

Sekda Zulkifly menyambut baik pertemuan tersebut sebagai langkah nyata memperkuat kolaborasi pemerintah kota dan perusahaan daerah dalam optimalisasi pendapatan sektor parkir.

“Ini menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi Pemkot dan Perumda, apalagi menyangkut optimalisasi pendapatan yang berdampak langsung bagi kas daerah,” ujarnya.

Mendukung program digitalisasi parkir, Zulkifly menegaskan pentingnya peran pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam sosialisasi.

“Pelibatan camat dan lurah sangat penting. Mereka tahu kondisi wilayah. Dengan menggandeng mereka, harapan optimalisasi pendapatan parkir bisa tercapai,” katanya.

Zulkifly juga menyoroti pentingnya pengurusan izin usaha parkir melalui restu Perumda Parkir, yang pernah digagas namun belum berjalan optimal.

“Kami ingin Perumda Parkir menindaklanjuti pengurusan izin usaha parkir agar sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali (ARA) memaparkan tiga agenda utama:

  1. Sosialisasi digitalisasi parkir di seluruh kecamatan dan kelurahan.
  2. Pendataan juru parkir (jukir) liar, melibatkan camat dan lurah yang mengetahui kondisi lapangan.
  3. Laporan progres kerja Perumda, termasuk koordinasi dengan badan usaha terkait peralihan fungsi lahan dari rumah ke kantor yang tidak memiliki area parkir.

“Awalnya kami berencana melapor ke Wali Kota, namun karena jadwal beliau padat, kami melapor ke Pak Sekda. Harapannya beliau memfasilitasi pertemuan dengan camat dan lurah,” ujar ARA.

Ia juga menyoroti pemanfaatan fasilitas umum (fasum) yang masih dikuasai pihak ketiga tanpa kejelasan, seperti lahan parkir di kawasan Ramayana.

“Fasum itu seharusnya sudah menjadi aset Pemkot, tapi masih dikelola pihak swasta. Kami minta dalam dua bulan ke depan aset tersebut dikembalikan. Dengan dukungan Pemkot, bersama Satpol PP kami akan tuntaskan,” tegasnya.

Terkait potensi pendapatan, ARA menambahkan bahwa Perumda Parkir akan terus melakukan uji petik untuk menghitung potensi retribusi di sejumlah titik dan menertibkan pengelolaan yang tidak sesuai aturan.

“Kita uji petik dulu untuk tahu potensi di lapangan. Fokus utama saat ini bagaimana kawasan Ramayana bisa dikelola Perumda Parkir. Insya Allah dua bulan ini kita atensi,” pungkasnya.

Deskripsi gambar
Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar