SudutMakassar.id, MAKASSAR – BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi dan Maluku mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang mengalokasikan APBD untuk melindungi pekerja rentan sekaligus memberikan santunan kematian bagi pegawai dan pekerja.
Kebijakan ini terbukti bermanfaat, terutama saat musibah kebakaran kantor DPRD Makassar terjadi. Perhatian dan kebersamaan pemerintah bersama masyarakat menjadi bukti nyata kepedulian yang menjaga harapan di tengah ujian.
Wali Kota & Wakil Wali Kota Turun Langsung
Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi-Maluku, Mintje Wattu, menilai kepedulian Pemerintah Kota Makassar sangat besar terhadap perlindungan pekerja rentan.
“Apresiasi atas kepedulian Pemerintah Kota Makassar dalam mendampingi masyarakat korban insiden yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujarnya usai bertemu Wali Kota Makassar, di Balai Kota, Rabu (3/9/2025).
Mintje menegaskan, kehadiran langsung Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam penyerahan santunan memberi ketenangan bagi masyarakat.
“Kemarin saat penyerahan santunan, respon masyarakat sangat luar biasa. Karena wali kota dan wakil wali kota hadir langsung, masyarakat merasa lebih tenang,” jelasnya.
Rp1,8 Miliar Santunan Disalurkan
Menurut Mintje, komitmen Pemkot Makassar yang mengalokasikan anggaran melalui APBD menjadi kunci berjalannya program jaminan sosial.
Ia menyebut, sejak insiden kebakaran DPRD pada 29 Agustus lalu, biaya perawatan korban di Makassar yang ditanggung BPJS bersama Pemkot sudah mencapai Rp108 juta.
“Sementara total santunan yang telah dibayarkan kepada masyarakat Kota Makassar tahun 2025 mencapai Rp1,8 miliar,” ungkapnya.
Perlindungan Pekerja Rentan Terus Diperluas
Melalui APBD, Pemkot Makassar telah melindungi sekitar 30 ribu pekerja rentan. Bahkan pada APBD Perubahan 2025, anggaran kembali ditambah untuk menjangkau 45 ribu pekerja rentan miskin.
“Jadi, masyarakat tahu bahwa beliau (wali kota) menanggarkan untuk itu. Ini bentuk kepedulian nyata,” tegas Mintje.
Ia menambahkan, tanpa perhatian kepala daerah, regulasi yang ada tidak akan berjalan.
Perawatan Korban Ditanggung Penuh
Mintje memastikan, bersama Pemkot Makassar, BPJS terus mendampingi korban yang masih dirawat di rumah sakit. Tiga pasien masih dirawat di RS Primaya, RS Grestelina, dan RS Kemengkes (CPI). Beberapa pasien lain sudah pulang, tetapi tetap menjalani rawat jalan yang seluruh biayanya ditanggung BPJS melalui APBD Pemkot Makassar.
“Perawatan ditanggung penuh tanpa batas hingga sembuh. Bahkan pekerja tetap mendapatkan hak gaji sesuai regulasi. Besok kami akan mengunjungi pasien, dan perawatan tetap unlimited sampai pulih kembali,” tutup Mintje.