Deskripsi gambar

Pemkot Makassar Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Kebakaran DPRD

Munafri-Aliyah Tunjukkan Kepedulian kepada Keluarga Abay

SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyalurkan santunan jaminan sosial kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, korban kebakaran saat unjuk rasa di DPRD Makassar, 29 Agustus lalu.

Santunan ini bukan hanya berupa angka nominal, melainkan bukti nyata kepedulian pemerintah. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar menyerahkan manfaat sebesar Rp98.762.730.

Rincian Santunan yang Diterima Keluarga

Santunan yang diterima keluarga Abay terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp94.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp4.762.730. Dengan demikian, total yang disalurkan mencapai Rp98.762.730.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu di kediaman keluarga, Senin (1/9/2025).

Pemerintah Pastikan Perlindungan Sosial

Wali Kota Makassar Munafri menegaskan, santunan ini adalah hak peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya masyarakat, khususnya pekerja rentan, terdaftar dalam program jaminan sosial.

“Ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan warganya terlindungi. Santunan ini bentuk nyata hadirnya negara untuk masyarakat,” ujar Munafri.

Ia juga menambahkan, Pemkot Makassar akan terus mendorong agar lebih banyak pekerja rentan ikut serta dalam program jaminan sosial setiap tahunnya.

Solusi bagi Keluarga yang Kehilangan Tulang Punggung

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga almarhum Abay berharap ada pengganti posisi kerja mengingat ia menjadi tulang punggung keluarga.

Munafri menjelaskan bahwa regulasi tidak memungkinkan penggantian langsung. Namun, Pemkot akan memberi solusi dengan membuka peluang salah satu anggota keluarga menjadi PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan).

“Kami akan berusaha menempatkan salah satu saudara almarhum sebagai tenaga pegawai di pemerintah. Statusnya nanti sebagai PJLP,” tegas Munafri.

Pemkot Juga Perhatikan Korban Lain

Selain santunan bagi keluarga Abay, Munafri memastikan semua korban kebakaran di DPRD Makassar tetap mendapat perhatian pemerintah. Sebagian korban telah keluar dari rumah sakit, sebagian masih menjalani pemulihan, dan ada yang menunggu penanganan lebih lanjut.

“Semua korban akan dibantu Pemkot Makassar, termasuk saudara Budi yang masih dirawat di RS Primaya. Kami akan terus memberikan update,” tutup Munafri.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar