SudutMakassar.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti rapat koordinasi nasional secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sabtu (30/8/2025) malam pukul 20.00 WITA.
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran Pimpinan Taspen.
Dari lingkup Pemerintah Kota Makassar, hadir Sekretaris Daerah, Kepala BKD, Kepala Diskominfo, Kepala BPBD, Kepala Damkarmat, dan Kepala Kesbangpol.
Perhatian Pemkot kepada Korban ASN dan Non-ASN
Dalam laporannya, Munafri menyampaikan perhatian penuh terhadap para korban insiden di DPRD Makassar yang dipicu aksi unjuk rasa mahasiswa.
Ia mengusulkan kenaikan pangkat anumerta bagi ASN almarhum Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, yang gugur saat bertugas menghadiri rapat paripurna.
“Almarhum meninggal saat bertugas, dan usulan ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan dari pemerintah,” jelas Munafri.
Selain itu, Pemkot juga mengusulkan penghargaan bagi almarhum Muh Akbar Basri (Abay), staf DPRD Kota Makassar non-ASN. Statusnya diusulkan untuk mendapat formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk penghargaan.
Adapun korban lain, Sarinawat, staf pribadi salah satu anggota DPRD, turut menjadi korban dalam kebakaran gedung.
“Semua proses pemakaman hingga tahlilan didampingi penuh pemerintah kota sebagai wujud empati dan tanggung jawab,” tambahnya.
Korban Luka Masih Dalam Pemantauan
Munafri melaporkan bahwa sejumlah korban luka masih dirawat intensif di rumah sakit. Pemerintah kota memastikan pendampingan penuh bagi keluarga korban.
“Insya Allah pemerintah kota akan terus mendampingi keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat,” ujarnya.
Percepatan Hak ASN Korban Insiden
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pemerintah pusat mempercepat proses administrasi hak-hak ASN korban.
Kebijakan tersebut mencakup percepatan pensiun bagi ASN yang meninggal, pencairan dana Taspen dan BPJS mulai 1 September, serta penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat.
“Semua proses dipercepat agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian dan hak-haknya,” jelas Rini.
Perlindungan Non-ASN dan Usulan Santunan
Selain ASN, rapat juga membahas solusi untuk korban non-ASN. MenPANRB mendorong agar mereka juga mendapat santunan meski regulasinya berbeda.
“Kami berharap ada solusi agar non-ASN juga mendapatkan santunan, karena mereka juga bagian dari pengabdi di pemerintahan,” ujarnya.
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Dalam rapat, pemerintah pusat mengapresiasi langkah cepat Pemkot Makassar dalam merespons insiden DPRD.
MenPANRB menekankan pentingnya arahan Mendagri agar langkah ke depan lebih fokus pada pencegahan konflik. Pegawai juga diimbau menggunakan identitas ASN secara bijak demi keamanan.
“Alhamdulillah, mulai 1 September hak pensiun sudah bisa diterima keluarga korban. Ini bukti nyata perhatian negara,” ungkap Rini.