SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham terus mengambil langkah strategis untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah nyata dilakukan melalui seleksi terbuka Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang berlangsung secara transparan dan akuntabel.
811 Peserta Ikut Seleksi, Ratusan Gugur di Tahap Awal
Ada lima BUMD yang mengikuti seleksi, yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PD Pasar, PD Parkir, PD Terminal, dan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Seleksi ini dibuka sejak 15–25 Agustus 2025. Antusiasme warga terlihat tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 811 orang.
Namun, setelah verifikasi, hanya 177 orang yang dinyatakan lengkap dokumennya. Sebanyak 634 peserta gugur karena tidak melengkapi persyaratan hingga batas waktu berakhir.
Verifikasi Dokumen Jadi Tahap Penentu
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Ekbang) Kota Makassar, Muh Amri Maula, menjelaskan hasil verifikasi dokumen dalam rapat penetapan.
“Dari 811 pendaftar, 177 orang lengkap. Sisanya, 634 orang gugur karena dokumen tidak dilengkapi atau tidak merespons tim verifikator,” jelas Amri, Kamis (28/8/2025).
Sebelumnya, terdapat 216 pendaftar yang menyerahkan dokumen lengkap. Namun setelah diverifikasi lebih detail, hanya 177 orang yang memenuhi syarat administrasi.
PDAM Jadi BUMD Paling Diminati
Dari 177 peserta yang lolos, formasi Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar paling diminati, disusul PD Parkir, lalu PD Pasar.
Rinciannya:
PDAM Makassar: Direksi 26 orang, Dewan Pengawas 30 orang.
PD Parkir: Direksi 21 orang, Dewan Pengawas 29 orang.
PD Pasar: Direksi 16 orang, Dewan Pengawas 28 orang.
PD Terminal: Direksi 8 orang, Dewan Pengawas 10 orang.
BPR: Direksi 5 orang, Dewan Pengawas 4 orang.
Tahapan Seleksi Berlanjut ke UKK
Amri menjelaskan, seluruh peserta yang lolos verifikasi wajib menyusun makalah sebagai bagian dari tahapan seleksi. Setelah itu, mereka mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang mencakup tes psikologi dan tes tertulis keahlian.
Seleksi ini melibatkan penguji dari kalangan akademisi dan praktisi berpengalaman, yaitu:
1. Prof. Dr. Aswanto (Mantan Wakil Ketua MK RI 2018–2021)
2. Prof. Dr. Ir. Batara Surya (Rektor Universitas Bosowa)
3. Dr. Muhammad Idris DP (Mantan Sekda Sulawesi Barat)
4. Dr. Hudli Huduri (Regional Manager PT Panin Bank KTI)
5. Drs. Nur Kamrul Zaman (Mantan Birokrat Pemkot Makassar)
Jadwal UKK Calon Direksi dan Dewan Pengawas
Amri menambahkan, UKK akan berlangsung pada 30–31 Agustus 2025 di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar.
Hari pertama dikhususkan bagi calon Direksi, sementara hari kedua untuk calon Dewan Pengawas.
“Pelaksanaan dimulai pukul 08.00 Wita sesuai jadwal. Informasi detail bisa dipantau langsung di website pendaftaran,” terangnya.
Dengan seleksi yang ketat ini, Pemkot Makassar berharap lahir figur profesional yang mampu memperkuat kinerja BUMD serta berkontribusi optimal pada pembangunan kota dan peningkatan PAD.