SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi manajemen PT Margamas Indah Development, pengelola Mall Panakkukang dan Myko Hotel, di Balaikota Makassar, Selasa (26/08/2025).
Pertemuan ini membahas rencana pengembangan kawasan Mall Panakkukang yang dinilai membutuhkan arahan Pemkot Makassar agar pembangunan kota berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Munafri Tekankan Empat Poin Penting
Dalam pertemuan tersebut, Munafri menyampaikan empat poin utama yang harus diperhatikan pengelola mall dalam pengembangan kawasan.
Pertama, seluruh proses perizinan harus dilakukan secara terbuka melalui sistem satu pintu di Pemkot Makassar. Langkah ini untuk memastikan transparansi dan menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Semua perizinan harus jelas dan masuk di satu pintu agar transparan. Kami ingin memastikan tidak ada yang bertemu pihak yang salah, sehingga jalannya pembangunan lebih tertib,” tegas Munafri.
Kedua, setiap langkah pembangunan harus dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Pemkot Makassar. Pemerintah kota harus mengetahui detail rencana pengembangan agar tidak terjadi pembangunan tanpa pengawasan.
Ketiga, pengelola mall diminta mendukung program strategis Pemkot, seperti pengelolaan sampah, pemberdayaan masyarakat, dan penyediaan ruang khusus untuk UMKM di area mall.
Munafri menjelaskan, Pemkot akan membuat skema pengelolaan sampah organik dengan penjemputan langsung dari hotel dan mall untuk kemudian diurai menggunakan maggot. Ia juga mencontohkan penyediaan UMKM corner di mall sebagai bentuk kolaborasi yang saling menguntungkan.
“Kami ingin pusat perbelanjaan bukan hanya ruang komersial, tetapi juga ikut mendukung pengelolaan sampah, memberi ruang UMKM, dan program sosial lain agar bisa tumbuh bersama,” ujarnya.
Keempat, penataan tata ruang menjadi perhatian utama untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan menekan kemacetan.
Gedung Parkir Jadi Solusi Kemacetan
Munafri menekankan pentingnya menghadirkan gedung parkir di kawasan padat aktivitas. Menurutnya, fasilitas ini menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan yang selama ini dipicu parkir liar dan pengemudi ojek online yang menunggu di pinggir jalan.
“Saya punya cita-cita agar setiap kawasan ramai aktivitas punya building parkir. Kalau fasilitasnya tersedia, kita bisa larang parkir di pinggir jalan. Dengan begitu, arus lalu lintas lebih lancar dan pengunjung nyaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya berlaku di Mall Panakkukang, tetapi juga di kawasan strategis lain seperti Pantai Losari. Tujuannya adalah menata kota agar lebih rapi, ramah pengunjung, dan bebas dari titik kemacetan.
“Kalau kita larang parkir tapi tidak beri fasilitas, tentu tidak adil. Maka building parkir ini jadi solusi. Mereka bisa menunggu di dalam gedung parkir, bukan di jalanan,” tegasnya.
Dengan adanya gedung parkir dan dukungan penuh pengelola mall terhadap program Pemkot, Munafri optimistis wajah Kota Makassar akan semakin tertata, nyaman, dan berdaya saing.