SudutMakassar.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran Kecamatan Panakkukang bergerak cepat menertibkan aktivitas pedagang pasar tumpah di sepanjang Jalan Dr. Leimena, jalur penghubung menuju Kecamatan Manggala dan Panakkukang (area PLTU PLN Tello), Minggu (24/8/2025) siang.
Langkah ini dilakukan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melintas di lokasi tersebut saat menghadiri agenda di Kecamatan Manggala pada Minggu pagi. Dari dalam kendaraan dinasnya, ia mendapati suasana semrawut akibat aktivitas jual beli di badan jalan yang menimbulkan kemacetan sekaligus keresahan pengguna jalan.
Camat Panakkukang Turunkan Satpol PP dan Petugas Kebersihan
Camat Panakkukang, Ari Fadli, menjelaskan penertiban melibatkan tim Satpol PP Kecamatan dan petugas kebersihan yang turut membersihkan drainase serta selokan di sepanjang jalan.
“Tujuan utama dari penertiban ini adalah menjaga estetika kota sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. Ini sesuai arahan pimpinan agar wilayah tetap tertib,” ujar Ari Fadli.
Solusi Humanis, Pedagang Disiapkan Lokasi Baru
Penertiban tidak hanya dilakukan secara represif, tetapi juga dengan pendekatan persuasif. Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang memberikan solusi agar para pedagang tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.
Jalan Dr. Leimena merupakan jalur alternatif penghubung tiga kecamatan, yakni Panakkukang, Manggala, dan Tamalanrea. Aktivitas pedagang di lokasi ini setiap pagi kerap memicu kemacetan.
“Berdasarkan pendataan, terdapat sedikitnya 35 pedagang yang berjualan di sepanjang jalan tersebut. Sebagai solusi, pihak kecamatan bersama Pemkot Makassar menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak,” jelas Ari.
Rencana Relokasi Pedagang
Opsi relokasi yang dikaji antara lain memindahkan pedagang ke area Pasar Tello atau memanfaatkan ruang Car Free Day (CFD) di koridor Jalan Leimena penghubung Manggala–Tamalanrea.
Namun, karena lokasi jalan berada di bawah kewenangan Balai Jalan Sulsel, Pemkot Makassar akan melakukan koordinasi lebih lanjut sebelum menetapkan kebijakan relokasi.
Penataan Kota untuk Keseimbangan Ekonomi dan Ketertiban
Ari menambahkan, penataan kota tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi warga. Pemerintah berkomitmen menciptakan keseimbangan antara ruang publik yang tertib dan ruang ekonomi rakyat yang tetap berjalan.
“Tentu pedagang tidak dibiarkan begitu saja. Kami fasilitasi agar mereka tetap bisa berjualan di tempat resmi tanpa mengganggu lalu lintas. Prinsipnya, penertiban ini untuk kebaikan bersama,” tegas Ari.
Langkah cepat ini sekaligus menjadi upaya Pemkot Makassar menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman, sejalan dengan program penataan ruang publik serta pengendalian pasar tumpah yang kerap menimbulkan persoalan sosial maupun lalu lintas.