SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifiddin, membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas yang digelar Dinas Perhubungan Kota Makassar di Bosowa School, Jumat (22/08/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Jasa Raharja, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Polrestabes Makassar. Mereka juga turut memberikan edukasi kepada peserta didik mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Aturan Lalu Lintas Sebagai Panduan Dasar Kehidupan Bersama
Di hadapan para siswa, Munafri menegaskan bahwa kesadaran berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini. Menurutnya, aturan lalu lintas tidak hanya berupa rambu di jalan, tetapi juga panduan dasar yang mengatur hak dan kewajiban setiap pengguna jalan.
“Peraturan lalu lintas adalah dasar kita bergerak di ruang interaksi. Jika aturan ini diabaikan, akan terjadi kekacauan yang akhirnya merugikan diri sendiri dan orang lain. Saya ingin anak-anakku di sini tumbuh dengan kesadaran bahwa keselamatan di jalan dimulai dari disiplin diri,” ujar Munafri.

Dari Pelanggaran Kecil Hingga Dampak Besar
Munafri mencontohkan banyak pelanggaran kecil di jalanan, seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, hingga parkir di trotoar. Menurutnya, kebiasaan mengabaikan aturan kecil dapat menimbulkan persoalan besar dalam masyarakat.
Ia menilai, kesadaran berlalu lintas yang baik hanya bisa tercipta jika semua pihak mematuhi aturan mulai dari hal sederhana.
Harapan Masuk Kurikulum Pendidikan
Di hadapan para pemangku kepentingan, Munafri menyampaikan harapannya agar pendidikan lalu lintas bisa masuk dalam kurikulum dasar. Dengan begitu, anak-anak sejak sekolah dasar terbiasa menghormati hak-hak pengguna jalan, khususnya pejalan kaki dan pesepeda.
“Kalau kita ke negara lain, zebra cross dan traffic light sangat dihormati. Pejalan kaki diutamakan. Budaya tertib itu harus kita mulai bangun di Makassar, dimulai dari sekolah,” tegasnya.
Pesan untuk Siswa: Tertib, Sabar, dan Tidak Ugal-ugalan
Munafri juga berpesan agar siswa tidak terburu-buru ingin mengendarai kendaraan bermotor jika belum cukup umur. Ia menegaskan, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat mutlak sebelum boleh mengendarai kendaraan.
“Taatilah aturan, karena keselamatan bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk orang lain,” katanya.

Rambu dan Fasilitas Keselamatan di Sekitar Sekolah
Selain itu, Munafri meminta aparat terkait untuk memperhatikan pemasangan rambu-rambu di sekitar sekolah. Menurutnya, jam bubar sekolah adalah waktu rawan karena banyak siswa bergerombol di jalan. Keberadaan rambu yang jelas bisa meminimalisir potensi kecelakaan.
Langkah Awal Membangun Budaya Tertib di Makassar
Menurut Munafri, edukasi keselamatan lalu lintas yang melibatkan siswa adalah langkah awal membangun budaya tertib di Kota Makassar. Ia optimistis, kesadaran bersama dapat menekan angka kecelakaan dan menjadikan Makassar lebih aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kalau kita semua sadar, patuh, dan menghormati aturan, insyaAllah angka kecelakaan bisa ditekan, dan kota ini akan lebih nyaman bagi semua orang,” pungkasnya.
















