Deskripsi gambar

Wali Kota Makassar Munafri Hadiri Rapat Forkopimda Sulsel Bahas Deteksi Dini Potensi Gangguan Pemerintahan

Pemerintah Daerah Bahas Upaya Antisipasi ATHG di Sulsel

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan yang diperluas bersama para bupati, wali kota, serta instansi terkait melalui zoom meeting, Rabu (20/8/2025).

Agenda rapat tersebut membahas deteksi dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Sulawesi Selatan.

Komitmen Pemkot Makassar Jaga Stabilitas Daerah

Partisipasi Wali Kota Makassar dalam forum ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lain. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas daerah serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Hadir mendampingi Wali Kota, Sekda Makassar, Andi Zulkifly Nanda, bersama Kepala BPBD Makassar, Kadiskominfo, Kadis Kesehatan, Kepala Bapenda, dan Kadis PTSP.

Munafri Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Daerah

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menilai forum Forkopimda ini sangat penting sebagai ruang koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

“Rapat ini penting untuk menyamakan langkah, agar kita semua lebih siap menghadapi tantangan, baik dari sisi kebijakan fiskal maupun kesiapsiagaan menghadapi musim hujan,” ujar Munafri usai rapat via zoom.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar siap berkolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota lainnya demi menjaga stabilitas daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik.

Gubernur Sulsel Soroti Kebijakan Pajak Daerah

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan perlunya penyesuaian kebijakan pajak daerah dan retribusi agar tidak membebani masyarakat.

Menurutnya, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari kabupaten/kota di Sulsel cukup besar, namun penerapannya harus dilakukan melalui rasionalisasi. Ia menyoroti adanya laporan lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan persen di beberapa daerah.

“Memang ada aset-aset mewah dan lahan besar yang perlu dikenakan pajak sesuai nilainya, tapi kita juga harus melihat daya beli masyarakat. Jangan sampai kebijakan pajak justru menimbulkan tekanan ekonomi, terutama bagi masyarakat kecil,” jelas Andi Sudirman.

Tiga Poin Penting Penetapan Pajak Daerah

Gubernur Sulsel mengingatkan, sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri, ada tiga poin utama yang harus diperhatikan dalam penetapan pajak daerah dan retribusi.

Pertama, kebijakan tidak boleh memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Kedua, penyesuaian tarif harus didukung analisis dampak sosial-ekonomi. Ketiga, pemerintah wajib melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar masyarakat memahami dasar penetapan tarif.

Meski Sulsel memiliki potensi pajak kendaraan bermotor hingga Rp21,7 triliun, pemerintah provinsi tetap memberikan relaksasi kepada wajib pajak agar beban masyarakat lebih ringan.

“Kita ingin kebijakan berjalan bertahap. Ada klasifikasi dan penyesuaian berdasarkan kemampuan masyarakat,” tambahnya.

Antisipasi Musim Hujan dan Risiko Banjir

Selain persoalan pajak, Gubernur Sulsel juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Ia meminta seluruh kepala daerah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurangi risiko banjir, terutama di daerah rawan.

“Drainase harus dipastikan bersih, saluran air tidak tersumbat, dan pemerintah daerah harus menyiapkan strategi penanganan sejak dini. Ini penting agar masyarakat tidak dirugikan saat musim hujan tiba,” tuturnya.

Gubernur berharap kabupaten/kota di Sulsel terus memberikan masukan agar kebijakan yang dirumuskan, baik di tingkat provinsi maupun pusat, benar-benar sesuai kondisi lapangan.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar