SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berupa Sertifikat Eliminasi Bebas Frambusia. Penyerahan berlangsung secara hybrid, Rabu (20/8/2025). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti prosesi secara virtual dari Balai Kota Makassar.
Makassar Jadi Salah Satu dari 89 Daerah Bebas Frambusia
Makassar tercatat sebagai salah satu dari 89 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil dinyatakan bebas frambusia. Dalam kesempatan tersebut, Kemenkes RI juga menyerahkan sertifikat eliminasi kusta untuk enam daerah serta eliminasi filariasis untuk tujuh daerah lainnya.
Apresiasi Wamenkes untuk Daerah yang Berhasil Eliminasi
Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa capaian eliminasi ini merupakan hasil kerja panjang lintas sektor di daerah.
“Ini adalah perjalanan panjang yang tidak bisa dilakukan dalam satu atau dua hari. Untuk masuk kategori eliminasi, harus dipastikan tidak ada penderita selama tiga tahun untuk orang dewasa dan lima tahun untuk anak-anak. Karena itu, capaian ini saya apresiasi sebagai wujud kerja keras dan perencanaan matang di tingkat daerah,” ujar Prof. Dante.
Penjelasan Dinas Kesehatan Kota Makassar
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah, menjelaskan bahwa frambusia adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum.
Penyakit ini umumnya menyerang anak-anak dan menimbulkan gejala khas pada kulit. Mayoritas penularan dipicu oleh lingkungan serta pola hidup yang tidak higienis.
“Kota Makassar meraih sertifikat ini setelah melewati serangkaian penilaian selama dua tahun,” terangnya.
Strategi Pencegahan dan Monitoring Kasus
Ia menambahkan, seluruh puskesmas di Makassar secara rutin melaporkan potensi kasus melalui sistem pelaporan frambusia. Pemeriksaan kesehatan di sekolah-sekolah, terutama di kawasan padat penduduk yang rawan penularan, juga dilakukan secara konsisten.
Selain itu, keterlibatan lintas program dan sektor aktif mendukung upaya deteksi dini. Hasilnya, dalam periode penilaian tersebut tidak ditemukan kasus frambusia, sehingga Makassar dinyatakan memenuhi syarat sebagai daerah bebas frambusia.
Apresiasi dari Wali Kota Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Kesehatan dan semua pihak yang mendukung pencapaian ini.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah kota, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang disiplin menjaga kesehatan lingkungan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Makassar.
Momentum Penguatan Kesehatan Masyarakat
Penghargaan ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Makassar untuk memperkuat sektor kesehatan masyarakat. Tidak hanya sebagai apresiasi atas kerja keras tenaga kesehatan, tetapi juga inspirasi untuk memperluas upaya eliminasi berbagai penyakit menular lainnya.
Acara penyerahan sertifikat eliminasi turut dihadiri pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian Kesehatan, serta perwakilan World Health Organization (WHO) di Indonesia.