SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi SP4N-LAPOR! yang berlangsung di Hotel Novotel Makassar, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Responsivitas dan Akuntabilitas Layanan Publik melalui Optimalisasi SP4N-LAPOR! di Kota Makassar Tahun 2025”.
Partisipasi OPD Dorong Penguatan Layanan Publik
Acara tersebut diikuti oleh perwakilan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi ujung tombak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muhammad Roem, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! adalah instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
“Sebagaimana kita tahu bersama, sistem pengaduan pelayanan publik nasional atau SP4N-LAPOR! ini merupakan instrumen penting yang disediakan pemerintah dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Integrasi Kanal Pengaduan Masyarakat
Ia menambahkan bahwa di Kota Makassar, masyarakat tidak hanya dapat menggunakan SP4N-LAPOR! saja, tetapi juga sejumlah instrumen lain untuk menyampaikan aspirasi dan aduan.
“SP4N-LAPOR! memang hanya salah satu dari beberapa instrumen yang tersedia dan bisa digunakan masyarakat untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah,” lanjutnya.
Pemkot Makassar saat ini tengah mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan agar penanganan laporan semakin cepat dan akses masyarakat lebih mudah.
“Salah satu yang baru kita launching adalah Lontara+, yang merupakan bagian dari super app layanan online terintegrasi warga Makassar. Di dalam Lontara+ terdapat fitur aduan,” jelasnya.
Menuju Dashboard Pengaduan Terpadu
Menurut Muhammad Roem, sebanyak 12 kanal pengaduan, termasuk SP4N-LAPOR!, akan disatukan ke dalam satu dashboard terpadu yang ditargetkan rampung dalam satu bulan ke depan.
“Entah nanti dinamakan Makassar Quick Response atau nama lain, yang jelas SP4N-LAPOR! tetap menjadi bagian dari sistem tersebut,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa semakin cepat laporan masyarakat ditangani, semakin baik pula kehadiran pemerintah dalam memberikan solusi di tengah masyarakat.
Kolaborasi Antar OPD Jadi Kunci
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi wadah untuk merumuskan kebijakan bersama.
“Termasuk hari ini kita bertemu agar bisa menghasilkan kebijakan yang memperkuat kolaborasi antar OPD. Karena aduan itu ada yang tidak bisa diselesaikan oleh satu OPD saja,” ungkapnya.
Ombudsman RI dan Kominfo Sulsel Hadir Sebagai Pemateri
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, yaitu ST. Dwi Adiyah Pratiwi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Iswar Ramadhan dan Sarmini Sallu dari Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan.