SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Dr. Yassierli, saat melakukan kunjungan kerja di Kota Makassar, Sabtu (26/7/2025).
Kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia di Kantor Cabang Utama Makassar, Jalan Slamet Riyadi.
Wali Kota Munafri menegaskan bahwa program BSU bukan sekadar bantuan sementara, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama pekerja dengan penghasilan rendah.
“Program ini hadir untuk menopang ekonomi masyarakat dan menjaga stabilitas sosial. Kami pastikan distribusi BSU berjalan lancar, tepat sasaran, dan transparan,” ujar Munafri.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Makassar sepenuhnya mendukung langkah pemerintah pusat untuk membantu pekerja terdampak. Menurutnya, BSU menjadi instrumen penting dalam mendongkrak ekonomi daerah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham mengungkapkan bahwa penyaluran BSU di Makassar telah mencapai tingkat keberhasilan lebih dari 90 persen.
“Angka 90,30 persen bukan sekadar data, tetapi bukti nyata kerja kolaboratif semua pihak untuk memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh yang berhak,” kata Aliyah.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Makassar terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, PT Pos Indonesia, dan semua mitra terkait agar seluruh bantuan tersalurkan dengan baik.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Dr. Yassierli, dalam arahannya menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring nasional untuk memastikan program Presiden Prabowo Subianto berjalan tepat sasaran.
“BSU merupakan instrumen stimulus ekonomi pada kuartal kedua. Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar sampai ke tangan para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa total penerima BSU secara nasional mencapai hampir 16 juta pekerja. Bantuan diberikan untuk periode Juni–Juli 2025 dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 per penerima.
Penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme:
1. Transfer langsung ke rekening bank milik pemerintah bagi pekerja yang memiliki rekening.
2. Penyaluran lewat PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening.
“Semua data penerima telah melalui proses verifikasi ketat agar penyaluran dapat diaudit dan berjalan secara akuntabel,” jelas Menaker.
Ia menutup arahannya dengan harapan agar BSU digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah, lanjutnya, akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini demi manfaat yang optimal.
















