Deskripsi gambar

Wali Kota Munafri Dorong Jaminan Hari Tua bagi Penyanyi Jalanan, Wujud Nyata Perlindungan Pekerja Seni

Pemkot Makassar menunjukkan keberpihakan terhadap pekerja rentan dengan menghadirkan skema JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota KPJ. Komitmen ini sejalan dengan visi kota inklusif dan berkeadilan sosial

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota Makassar terhadap kelompok pekerja rentan kembali dibuktikan. Kali ini, perhatian khusus diarahkan kepada para penyanyi jalanan yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan keseriusannya dalam menghadirkan skema Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja seni jalanan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini bukan sekadar bentuk penghargaan, tapi juga jaminan masa depan yang lebih aman bagi para pelaku seni,” ujar Munafri saat menerima audiensi KPJ Makassar di Kantor Balai Kota, Selasa (22/7/2025).

Munafri menegaskan, pemerintah hadir tidak hanya untuk sektor formal, tetapi juga bagi mereka yang menjaga nyawa ruang publik melalui musik dan seni.

Menurutnya, penyanyi jalanan memiliki kontribusi nyata dalam menjaga ekosistem budaya kota. Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar memastikan bahwa profesi seni jalanan memiliki tempat dalam sistem perlindungan sosial yang adil dan inklusif.

Program ini juga merupakan bagian dari strategi perlindungan pekerja informal, seperti pengemudi ojek, pedagang kaki lima, Non-ASN, hingga pengurus RT/RW. Di tahun 2025, Pemkot menargetkan cakupan 62 persen penerima manfaat, atau sekitar 45 ribu orang.

“Kita ingin semua warga, tanpa memandang profesinya, mendapat jaminan perlindungan sosial yang setara. Termasuk para penyanyi jalanan yang setiap hari memberi warna dan semangat di ruang-ruang publik Makassar,” tegas Munafri.

Respons Komunitas KPJ Makassar

Ketua KPJ Makassar, Bahar Karca, menyambut antusias dukungan Wali Kota. Ia menyebut bahwa sebagian besar anggota KPJ belum tersentuh program jaminan sosial, padahal mereka aktif berkarya setiap hari.

“Kami sangat menghargai kepedulian Pak Wali. JHT bagi kami bukan cuma tentang masa tua, tapi penghargaan atas profesi musisi jalanan yang selama ini dianggap sebelah mata,” ujarnya.

Menjelang usia ke-19 tahun, KPJ Makassar tengah mempersiapkan dua agenda penting: Musyawarah Besar (Mubes) dan Milad ke-19 yang akan digelar di Taman Hasanuddin. Dalam kesempatan ini, Bahar berharap Wali Kota Munafri dapat hadir langsung dan melantik pengurus baru KPJ.

“Kami ingin memperkuat sinergi dengan pemerintah. Tidak sekadar hadir secara simbolik, tapi juga melalui dukungan program nyata bagi musisi jalanan,” tambah Bahar.

Milad ke-19 KPJ Makassar akan diramaikan dengan pertunjukan musik, pemutaran film dokumenter, diskusi seni, serta kolaborasi lintas komunitas. Bahkan, KPJ juga akan mengundang tamu dari luar Sulsel sebagai bagian dari solidaritas musisi jalanan se-Indonesia.

Makassar: Kota Ramah Pekerja Seni

Langkah ini menegaskan visi Wali Kota Makassar menjadikan kota ini sebagai rumah bagi semua, termasuk komunitas seni jalanan. Skema JHT bukan hanya perlindungan finansial, tapi juga bentuk rekognisi atas martabat profesi seni.

“Kami percaya, Makassar adalah rumah yang ramah bagi seniman. Semoga KPJ dan Pemkot terus berjalan beriringan,” tutup Bahar.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar