Pemkot Makassar Mulai Salurkan Seragam Gratis bagi Siswa Baru SD dan SMP, Sekolah Dilarang Jual Atribut

Program unggulan Munafri–Aliyah ini wujudkan pendidikan ramah dan bebas pungli. Distribusi dimulai Juli 2025, 33 ribu siswa jadi penerima tahap awal

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai menyalurkan paket seragam sekolah gratis untuk siswa baru jenjang SD dan SMP mulai Juli 2025. Program ini merupakan implementasi janji politik Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Appi–Aliyah) dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan bebas pungutan liar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan bahwa seragam gratis sudah dalam tahap finalisasi distribusi. “Alhamdulillah, saat ini seragam sedang dalam proses pengadaan. Target kami, penyaluran sudah bisa dimulai bulan Juli,” ujar Achi dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

Sebanyak 33 ribu siswa telah terdata sebagai penerima tahap awal. Masing-masing siswa akan menerima dua set seragam. Untuk siswa SD berupa dua set seragam putih-merah, dan siswa SMP mendapatkan dua set putih-biru. Total keseluruhan paket mencapai 66 ribu set.

“Untuk SD ada 19 ribu siswa, dan SMP ada 14 ribu. Semua akan mendapatkan dua pasang seragam,” jelas Achi.

Sekolah Dilarang Jual Atribut Seragam

Pemerintah Kota Makassar secara tegas melarang seluruh satuan pendidikan menjual atribut seragam apapun kepada siswa. Larangan ini mengacu pada surat edaran yang diterbitkan sebelumnya dan diperkuat arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik jual beli seragam di sekolah. Ini bagian dari upaya menutup celah pungli,” tegas Achi.

Dia menambahkan, masih ada sekolah yang menjual seragam demi keuntungan. Namun, kebijakan baru ini membuka peluang bagi masyarakat membeli atribut secara mandiri, termasuk dari pelaku UMKM lokal.

“Pakaian olahraga dan batik silakan dibeli di luar sekolah. Sekolah tidak boleh jadi distributor. Ini untuk melindungi mereka juga dari tuduhan pungli,” tambahnya.

Jadwal Resmi Pemakaian Seragam

Dinas Pendidikan juga menetapkan aturan pemakaian seragam:

Senin – Kamis:

SD: seragam putih-merah

SMP: seragam putih-biru

Jumat:

Seragam olahraga

Siswa Kelas 2 dan 3:

Diperbolehkan memakai seragam lama (batik atau model sebelumnya) jika masih layak.

Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Pendidikan

Achi menjelaskan bahwa anggaran program ini bersumber dari hasil efisiensi APBD, sesuai arahan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang prioritas belanja negara untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Ini adalah wujud keberpihakan anggaran kepada rakyat, terutama dalam meringankan beban orang tua di awal tahun ajaran baru,” katanya.

Makna Program Seragam Gratis

Dengan adanya program ini, Pemkot Makassar berharap bisa menciptakan iklim pendidikan yang lebih ramah, terbuka, dan inklusif. Selain menekan pungli, program ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Ini ikhtiar bersama. Pendidikan harus bebas beban biaya tambahan, dan sekolah harus fokus pada pengajaran, bukan jualan,” tutup Achi Soleman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *