SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kompleks Kantor Gabungan Dinas Pemerintah Kota Makassar di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (10/7/2025). Dalam sidaknya, ia menyoroti kondisi fisik bangunan yang dinilai tidak layak dan menginstruksikan perbaikan segera terhadap fasilitas pelayanan publik.
Sidak yang dimulai pukul 09.50 WITA ini menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, antara lain Bapenda, Dinas PU, DLH, DP2, dan Distaru. Munafri, yang akrab disapa Appi, turut memeriksa kehadiran pegawai, aktivitas pelayanan, serta kebersihan lingkungan kantor.
“Yang paling utama saya lihat adalah suasana kerja pegawai dan kondisi kantor. Banyak yang belum memenuhi standar yang kita inginkan,” tegasnya.

Gedung Rusak dan Layanan Belum Maksimal
Dalam tinjauan langsung, Wali Kota menemukan sejumlah kerusakan seperti plafon bocor, area parkir tidak tertata, serta ruang kerja yang kotor. Ia menyampaikan bahwa kondisi ini berisiko terhadap keselamatan pegawai dan kenyamanan masyarakat yang datang untuk mengakses layanan publik.
“Hampir semua belum sesuai harapan. Termasuk area parkir, kebersihan, dan kondisi bangunan. Ini harus jadi perhatian,” ujar Appi usai menyusuri lorong-lorong kantor gabungan dinas.
Ia menekankan bahwa seluruh kantor pemerintahan harus memenuhi standar minimal kebersihan, kenyamanan, dan tata kelola fasilitas. Lingkungan kerja yang tertib dan bersih diyakini akan meningkatkan etos kerja aparatur dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Instruksi Percepatan Perbaikan dan Standarisasi Pelayanan
Terhadap temuan kerusakan berat, seperti di Dinas Perikanan dan Pertanian, Munafri langsung memerintahkan perbaikan cepat, terutama pada plafon yang berpotensi membahayakan.
“Kalau kantor seperti ini dibiarkan, bisa mencelakakan orang. Kalau plafon jatuh, itu bahaya. Harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Ia juga meminta agar proses renovasi yang sudah berjalan dapat dipercepat tanpa mengganggu layanan kepada warga. Appi memastikan bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan publik akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Tidak perlu mewah, tapi harus bersih, rapi, dan aman. Ini penting agar pegawai merasa nyaman dan masyarakat juga terlayani dengan baik,” imbuhnya.
Menurutnya, baik kantor pemerintahan di pusat kota maupun di wilayah kecamatan, semuanya wajib mengedepankan standar pelayanan yang setara, baik dari sisi kebersihan, tata kelola fasilitas, maupun kedisiplinan pegawai.
















