SudutMakassar.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mengambil langkah aktif dalam menangani anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta manusia silver yang jumlahnya terus meningkat di sejumlah ruas jalan. Untuk mengatasi masalah ini, Dinsos mendirikan sembilan posko pengawasan terpadu di titik-titik yang dinilai rawan aktivitas jalanan.
Posko ini melibatkan Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan berbagai unsur pilar sosial, seperti Tagana, TKSK, FPSM, serta Karang Taruna. Langkah ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan tetapi juga sebagai pusat edukasi bagi masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pelaku jalanan.
“Tujuannya memberi dampak psikis kepada para anjal, gepeng, hingga manusia silver agar tidak kembali ke jalanan,” ujar Zuhur Dg Ranca, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Makassar, Kamis (3/7/2025).

Menurut Zuhur, Dinsos akan mengintensifkan patroli rutin di sembilan titik strategis, yaitu:
- Kawasan Fly Over
- Jalan Pengayoman
- Jalan Mallengkeri
- Jalan Pajonga Dg. Ngalle
- Jalan Sudirman
- Jalan Sungai Saddang
- Kawasan Masjid Raya
- Kawasan Pintu 1 Unhas
- Simpang Lima Bandara
Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat
Zuhur menegaskan bahwa posko juga dilengkapi papan imbauan yang bertujuan menyadarkan masyarakat agar tidak terbiasa memberi uang di jalan. Menurutnya, perubahan sikap masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memutus rantai eksploitasi jalanan.
“Kami harap imbauan ini berdampak langsung dan membangun kesadaran publik. Memberi di jalan bukan solusi,” ujarnya.
Edukasi Lewat Medsos dan Spanduk Imbauan
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Makassar Andi Bukti Djufrie menyampaikan bahwa jajarannya akan menempatkan petugas di sejumlah persimpangan yang rawan aktivitas anjal dan gepeng. Petugas akan membentangkan spanduk imbauan langsung kepada pengendara.
“Kami libatkan personel di persimpangan tertentu, sekaligus mengedukasi bahwa memberi di jalan bukan bentuk kepedulian yang tepat,” jelasnya.
Selain pendekatan langsung, edukasi juga dilakukan melalui media sosial dan kanal informasi resmi. Langkah ini ditujukan untuk membentuk pola pikir baru masyarakat tentang kepedulian yang bertanggung jawab.
Kebiasaan Memberi Perlu Diubah
Andi Bukti menambahkan bahwa kebiasaan memberi uang secara langsung hanya memperpanjang siklus ketergantungan dan mendorong semakin banyaknya praktik eksploitasi di ruang publik.
“Kami akan lakukan sosialisasi secara masif, bahkan membuka peluang penerapan sanksi bagi yang tetap memberi di jalan,” tegasnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat, Pemkot Makassar berharap dapat menyelesaikan permasalahan jalanan secara bertahap, berkelanjutan, dan manusiawi.
















