Deskripsi gambar

Dishub Makassar Siapkan Pos Pantau dan Roadmap Penataan Parkir Liar di Boulevard

Dishub dan PD Parkir Makassar mulai penataan menyeluruh di kawasan rawan macet, fokus pada pencegahan parkir liar melalui marka permanen dan pos pemantauan di median jalan

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama PD Parkir Makassar Raya mulai menertibkan parkir liar yang menjadi biang kemacetan, khususnya di Jalan Boulevard. Aksi penertiban yang dilakukan pada Rabu (2/7/2025) menjadi tahap awal menuju pengawasan sistematis di titik-titik rawan macet.

Kepala Dishub Makassar, Muhammad Rheza, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan solusi jangka pendek dan jangka panjang. Salah satu penyebab kekacauan selama ini adalah belum adanya marka jalan yang jelas.

“Ini juga tanggung jawab kami. Marka jalan harus tegas agar pengendara tahu batas parkir,” ujarnya saat mendampingi tim gabungan di Boulevard.

Langkah awal dari roadmap ini adalah menetapkan garis marka permanen untuk menandai zona parkir yang sah. Dishub juga akan mengundang PD Parkir dan pihak pengelola lapangan guna menyepakati tata kelola parkir bersama.

Selain itu, Dishub merancang pembangunan pos pemantauan di median jalan. Lokasinya direncanakan di depan Hotel Myko dan akan difungsikan sebagai pusat kendali tim gabungan Dishub, PD Parkir, dan kepolisian.

“Kami ingin petugas bisa berjaga, bukan hanya datang setelah pelanggaran terjadi. Pencegahan itu kunci,” tambah Rheza.

Menurutnya, pola penanganan parkir liar kini beralih dari sekadar penindakan menjadi upaya pencegahan berkelanjutan. Koordinasi lintas instansi pun disiapkan melibatkan kepolisian, Satpol PP, Denpom, hingga Kejaksaan.

“Selama saya di sini, tidak ada toleransi terhadap parkir liar untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PD Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary, menyatakan bahwa penataan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Penertiban dimulai dari Jalan Boulevard dan akan dilanjutkan ke Pengayoman serta kawasan rawan pelanggaran lainnya. Sosialisasi telah dilakukan kepada para juru parkir di area tersebut.

“Kami sudah informasikan soal marka. Jika masih melanggar, akan ditindak tegas,” ucapnya.

PD Parkir juga menyoroti perlunya pembenahan perizinan usaha. Banyak tempat makan yang lahannya sempit, tetapi memiliki kapasitas pengunjung tinggi tanpa dukungan lahan parkir memadai.

“Masalah parkir ini tidak bisa diselesaikan hanya di lapangan. Perlu solusi dari hulu hingga hilir,” jelas Christopher.

Ia juga menyoroti peran ojek online (ojol) sebagai salah satu pemicu parkir liar. Oleh karena itu, PD Parkir meminta pengelola pusat perbelanjaan menyediakan zona parkir khusus untuk ojol agar tidak menumpuk di badan jalan.

“Kalau mall punya space parkir khusus untuk ojol, maka parkir liar bisa dicegah sejak awal,” tutupnya.

Deskripsi gambar
Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar