SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar Senin (30/6/2025).
Dalam sidang yang dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh perangkat daerah, Munafri memaparkan secara rinci realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Total realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp4,20 triliun lebih atau 84,14 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4,26 triliun lebih atau sekitar 80,67 persen dari total anggaran yang dialokasikan.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Munafri menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya menggambarkan kinerja fiskal, namun juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan peran aktifnya dalam mengawal pembangunan Kota Makassar,” ujar Munafri dalam Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025.

Rincian Realisasi Pendapatan Daerah 2024
Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp4,20 triliun lebih dari target Rp4,99 triliun. Komponen utama pendapatan meliputi:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,60 triliun (73,99%)
- Pajak Daerah: Rp1,41 triliun (81,61%)
- Retribusi: Rp55,57 miliar (57,48%)
- Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp26,62 miliar (30,17%)
- Lain-lain PAD yang sah: Rp110,93 miliar (43,65%)
- Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi: Rp2,56 triliun (92,07%)
- Dana Alokasi Umum: Rp1,63 triliun (100,99%)
- Dana Alokasi Khusus: Rp496,65 miliar (95,85%)
- Bagi Hasil dan Transfer Lainnya: Rp431 miliar lebih
- Pendapatan Lainnya yang Sah: Rp34,06 miliar, termasuk hibah sanitasi dan dana kapitasi JKN.
Munafri menilai peningkatan nominal pendapatan mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif, namun tetap menyoroti tantangan optimalisasi PAD ke depan.
Realisasi Belanja Daerah dan Pembiayaan
Belanja Daerah 2024 dianggarkan sebesar Rp5,29 triliun dan terealisasi Rp4,26 triliun lebih. Rinciannya:
- Belanja Operasi: Rp3,52 triliun (89,99%)
- Belanja Pegawai: Rp1,49 triliun (91,97%)
- Barang dan Jasa: Rp1,77 triliun (87,85%)
- Hibah dan Bansos: Rp253,47 miliar (94,22%)
- Belanja Modal: Rp739,21 miliar (54,10%)
- Belanja Tidak Terduga: Rp811 juta (19,09%)
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, rehabilitasi sekolah dan fasilitas kesehatan, serta pengadaan sarana pelayanan publik.

Capaian Akhir Tahun dan Laporan Keuangan
Pembiayaan Daerah: Penerimaan Rp294,18 miliar dari SiLPA 2023 (100%)
- Saldo Anggaran Lebih (31 Des 2024): Rp230,19 miliar
- Aset Daerah: Rp35,22 triliun
- Kewajiban: Rp127,85 miliar
- Ekuitas: Rp35,09 triliun
Dalam Laporan Operasional, Pendapatan LO tercatat Rp6,25 triliun dengan Surplus Rp1,95 triliun. Sedangkan saldo kas mengalami penurunan menjadi Rp230,52 miliar.
Munafri menyampaikan bahwa atas penyajian LKPD 2024, Pemkot Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulsel.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi terwujudnya Makassar yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutup Munafri.
















