SudutMakassar.id, MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menindak tegas peredaran narkoba asal China. Sebanyak 10 kilogram sabu berhasil disita dan 107 orang diamankan dalam pengungkapan besar jaringan internasional.
“Jaringannya ini merupakan jaringan internasional dari China. Barang haram itu masuk melalui Malaysia, lalu ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Setelah itu dikirim ke Makassar lewat jalur laut dan darat,” ungkap Arya saat rilis kasus narkoba di Mapolrestabes Makassar, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Tim Satuan Narkoba menelusuri jaringan tersebut hingga ke Surabaya dan Banjarmasin.
“Kami temukan pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui ekspedisi. Setelah diselidiki, jaringan ini ternyata terhubung langsung dengan pemasok dari China,” jelas Arya.
Ia menjelaskan bahwa barang bukti dikirim lewat perbatasan Kalimantan dan diedarkan melalui jasa ekspedisi ke Kota Makassar. Polisi kemudian menangkap sejumlah tersangka di berbagai kota.
“Kami kembangkan kasus ini dan menangkap pelaku hingga ke Banjarmasin dan Surabaya. Jaringannya cukup besar,” ujarnya.
Dalam Operasi Antik Lipu yang berlangsung sejak 1 hingga 25 Juni 2025, polisi menetapkan 107 orang sebagai tersangka. Rinciannya, lima perempuan, 10 bandar, 27 pengedar, dan sisanya adalah pengguna.

Arya menyebut beberapa tersangka merupakan kurir jaringan internasional. Bahkan, ada yang terkait dengan Ferdi Pratama, gembong narkoba besar yang kini masih buron.
“Kami amankan beberapa kurir. Mereka menerima upah sekitar Rp6 juta per kilogram sabu. Sebagian dari mereka berasal dari Sulsel, sisanya dari luar daerah,” katanya.
Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita 11.554 butir pil mephedrone (jenis baru pil ekstasi), 1,4 kilogram ganja kering, dan 47,5 gram tembakau sintetis.
“Tidak ada produksi lokal. Semua barang berasal dari luar negeri, terutama China. Sasarannya dari berbagai kalangan, tergantung siapa yang memakai,” ujar mantan Wakapolresta Manado itu.
Meskipun bandar besar dari jaringan internasional belum tertangkap, Arya memastikan pihaknya terus mendalami kasus ini. Polisi juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memutus rantai distribusi narkoba lintas negara tersebut.
















