Deskripsi gambar

Wali Kota Makassar Dorong Perda CSR Dukung Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Munafri Arifuddin tegaskan pentingnya regulasi CSR untuk perluas perlindungan pekerja informal lewat BPJS Ketenagakerjaan

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Tujuannya untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan informal.

Pernyataan ini ia sampaikan saat menghadiri Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Claro Makassar, Rabu (25/6/2025).

“Kita akan mendorong Perda supaya keterlibatan sektor swasta dan masyarakat melalui dana CSR dapat diatur dengan baik,” ujar Munafri.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan CSR yang tepat sasaran, termasuk untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Kota Makassar, kata Munafri, berkomitmen mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan melalui penganggaran dan regulasi. Dukungan ini penting agar pekerja informal mendapatkan perlindungan kerja yang memadai.

“Ini langkah cepat dan strategis demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan regulasi sangat dibutuhkan agar para pekerja informal juga bisa tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Munafri juga menyebut bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat vital bagi keamanan pekerja. Program seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua memberi rasa aman.

“Yang lebih penting lagi adalah adanya jaminan hari tua. Ketika seseorang tidak bisa bekerja lagi, masih ada perlindungan finansial yang bisa diklaim,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dunia usaha, pelaku industri, dan instansi terkait. Sinergi ini penting dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.

Deskripsi gambar
Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar