SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar. Rapat ini membahas rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Makassar Supratman memimpin rapat yang dihadiri anggota DPRD dan SKPD. DPRD menilai dan membahas laporan LKPJ secara menyeluruh melalui Panitia Khusus (Pansus). Pansus menyampaikan tiga rekomendasi utama kepada Pemerintah Kota Makassar.
Pemerintah Kota menyambut baik rekomendasi DPRD. Wali Kota Munafri Arifuddin menyatakan,
“Rekomendasi ini menjadi masukan konstruktif untuk memperbaiki kebijakan, program, dan kegiatan sepanjang 2024. Kami berkomitmen bersinergi dengan DPRD agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.”
Munafri menegaskan,
“Rekomendasi dan catatan strategis DPRD membantu kami meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan Kota Makassar. Kami gunakan rekomendasi ini sebagai dasar menyusun perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik ke depan.”
Ketua DPRD Supratman menambahkan, rapat paripurna menandai penyerahan hasil pembahasan dan rekomendasi Pansus kepada Pemerintah Kota. Ketua Pansus Hartono menyampaikan tiga rekomendasi: evaluasi proses penyusunan LKPJ, tingkatkan koordinasi antar perangkat daerah, dan larang rotasi pimpinan selama penyusunan laporan.
Rapat berakhir dengan Ketua DPRD menandatangani berita acara dan menyerahkan keputusan DPRD kepada Wali Kota sebagai bukti penguatan akuntabilitas dan pengawasan kinerja pemerintahan kota.
















