SudutMakassar.id, MAKASSAR – Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), kembali menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat. ARA menyebut para jukir liar tak hanya melanggar aturan, tetapi juga menjurus pada tindakan premanisme di ruang publik.
ARA menegaskan bahwa jukir liar secara ilegal memungut tarif parkir, menghindari kewajiban setor ke kas daerah, dan sering memperlihatkan sikap kasar kepada pengguna jalan. Ia menganggap praktik ini merugikan masyarakat dan tak bisa terus dibiarkan.
“Kalau dibiarkan, mereka bukan sekadar jukir liar, tapi sudah jadi preman. Mereka tidak punya legalitas, tapi merasa berhak memungut bayaran di jalan,” ujar ARA
ARA menyampaikan bahwa PD Parkir telah membina dan mensosialisasikan aturan kepada sejumlah jukir liar. Namun, banyak dari mereka tetap mengabaikan pendekatan persuasif tersebut. Karena itu, ARA mendorong pihak berwenang untuk segera menindak tegas para pelanggar.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan juga menyatakan kesiapan untuk menindak jukir liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik. Pihak kepolisian berkomitmen menjalankan penegakan hukum demi menjaga keamanan di ruang-ruang publik, terutama di titik-titik rawan.
“Penegakan hukum harus berjalan agar ada efek jera. Tidak bisa hanya imbauan,” tegas ARA.
ARA juga mengajak masyarakat untuk mendukung penataan parkir dengan hanya menggunakan jasa jukir resmi. Ia menyebut jukir resmi selalu mengenakan atribut, memberikan karcis, dan terdaftar di PD Parkir Makassar Raya.
“Kalau masyarakat patuh, jukir liar akan kehilangan ruang gerak. Edukasi dan tindakan hukum harus berjalan bersama,” jelasnya.
PD Parkir Makassar terus mendorong terciptanya sistem parkir yang profesional, tertib, dan transparan. ARA mengajak seluruh elemen, mulai dari warga hingga aparat, untuk bersinergi dalam menata ulang tata kelola parkir di Kota Makassar demi menciptakan kenyamanan bersama.