SudutMakassar.id, MAKASSAR – Menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadirkan Media Center di lingkungan Balai Kota. Langkah ini menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebebasan pers dan memperkuat akses informasi publik.
Appi, sapaan akrab Munafri, menyiapkan ruangan khusus yang terletak di seberang kantornya, tepatnya di Jalan Ahmad Yani. Ruangan berukuran 7–8 meter ini dirancang untuk mendukung kegiatan jurnalistik secara profesional dan nyaman.
Media Center Lengkap dan Fungsional
Media Center ini dilengkapi fasilitas seperti komputer, televisi, pendingin ruangan, dispenser, meja kerja, kursi, serta podium konferensi pers. Fasilitas ini memungkinkan jurnalis memperoleh informasi resmi secara langsung dan cepat dari wali kota, wakil wali kota, maupun OPD.
“Kami ingin mempermudah kerja teman-teman media agar informasi dari pemerintah bisa tersampaikan secara akurat,” ujar Appi.
Selain itu, Pemkot Makassar juga menetapkan SOP peliputan untuk menjamin pemerataan akses informasi bagi semua jurnalis. Aturan ini bertujuan menjaga transparansi dan memperkuat hubungan antara media dan pemerintah.
Komitmen terhadap Pers Bebas dan Profesional
Plt Kepala Dinas Kominfo Makassar, Mario Said, menegaskan bahwa Media Center bukan sekadar ruangan fisik. Ia menyebut fasilitas ini sebagai simbol nyata dukungan Pemkot terhadap jurnalisme independen dan bertanggung jawab.
“Media Center mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan media. Ini bentuk nyata dari keterbukaan informasi publik,” kata Mario.
Dorong Sinergi untuk Kota Berdaya Saing
Sementara itu, Mario berharap momen Hari Kebebasan Pers Sedunia dapat memperkuat kolaborasi antara jurnalis dan OPD. Menurutnya, sinergi tersebut sangat penting dalam membangun Kota Makassar yang informatif dan berdaya saing.
“Kami mengajak media untuk terus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam proses pembangunan,” tutupnya.