Berita  

Pedagang Apresiasi Wali Kota Makassar, Siapkan Solusi Bagi UMKM di CFD Boulevard

UMKM CFD Boulevard Dapat Perhatian, Wali Kota Makassar Hadirkan Solusi Konkret

SudutMakassar.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menemukan solusi terbaik untuk mengakomodasi aktivitas pelaku UMKM di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard.

Munafri berkomitmen memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kegiatan mingguan tersebut. Apalagi, para pelaku UMKM memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi daerah.

Pemkot Makassar siapkan area khusus agar UMKM tetap berjualan tanpa ganggu kenyamanan warga di kawasan CFD.

Wali Kota Appi dorong percepatan penempatan UMKM di area steril demi kenyamanan aktivitas warga di CFD Boulevard.

“Pada intinya, kami mencari solusi untuk memberikan ruang kepada pelaku UMKM. Kita tidak boleh merugikan pedagang dan mengganggu aktivitas olahraga,” tegas Appi usai menerima aspirasi pelaku UMKM di Balai Kota Makassar, Jumat (2/5/2025).

“Untuk lokasi, kami siapkan area steril di Boulevard. Lokasinya cukup luas di sisi kiri atau kanan. Semua bisa dibicarakan dan disiapkan dengan baik tanpa mengganggu kegiatan lainnya,” tambahnya.

Kebijakan ini langsung mendapat sambutan positif dari pelaku UMKM. Salah seorang pedagang menyampaikan apresiasi atas respons cepat Wali Kota Makassar dalam menanggapi aspirasi mereka.

“Alhamdulillah, respons Pak Wali Kota sangat bagus. Beliau mempersilakan kami membuka lapak di sana. Kalau jumlah pedagang melebihi kapasitas, Pak Camat akan mencarikan tambahan lokasi,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa para pedagang berharap sistem berjualan di CFD bisa kembali seperti semula, yaitu menempati sisi kiri dan kanan jalan tanpa melewati batas median.

Meskipun demikian, sebagian besar pedagang tidak mempersoalkan jika hanya satu sisi jalan yang digunakan untuk berjualan, asalkan tidak diberlakukan sistem ganjil-genap.

“Kami tetap bersedia berjualan di satu sisi jalan. Namun, para pedagang berharap pemerintah tidak menerapkan sistem rolling atau ganjil-genap karena mereka khawatir kebijakan tersebut akan mengurangi pendapatan.”

Sebelumnya, Camat Panakkukang, Ari Fadli, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota mengambil langkah tegas dalam menata kawasan CFD Boulevard. Ari Fadli menyatakan bahwa Wali Kota Munafri telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menilai kawasan CFD lebih sering digunakan sebagai pasar dibandingkan sebagai ruang publik untuk olahraga.

“Oleh karena itu, Pak Wali meminta agar kebijakan baru tetap memperhatikan keberadaan UMKM, namun juga mengembalikan fungsi utama CFD sebagai ruang publik,” terang Ari.

Sebagai solusi, pemerintah membagi kawasan CFD Boulevard menjadi dua zona. Pemerintah Kota Makassar menetapkan sisi selatan kawasan CFD untuk UMKM agar para pedagang tetap dapat berjualan. Sementara itu, pemerintah mengalokasikan sisi utara bagi masyarakat untuk berolahraga, senam, dan bersantai bersama keluarga.

“Pemerintah Kota Makassar telah menjalankan kebijakan ini selama dua minggu sejak Wali Kota Munafri mengumumkannya secara langsung.”

Pemerintah kecamatan juga telah menyosialisasikan kebijakan ini selama dua pekan terakhir. Respons masyarakat cukup beragam, meskipun sebagian besar mendukung pengaturan baru tersebut, terutama warga yang tinggal di sepanjang Jalan Boulevard.

“Penolakan justru datang dari pedagang yang bukan warga Panakkukang, bahkan bukan warga Kota Makassar,” ungkap Ari.

Guna mengatasi kepadatan, pengelola CFD, pihak kecamatan, dan Bhabinkamtibmas menerapkan sistem ganjil-genap. Pengelola CFD memberikan nomor antrean kepada para pedagang dalam sistem ini. Pedagang bernomor ganjil berjualan di minggu pertama, sedangkan nomor genap di minggu kedua.

Untuk memastikan pemerataan kesempatan, pemerintah juga menyediakan daftar tunggu bagi pedagang yang tidak kebagian jadwal.

“Jika ada pedagang yang berhalangan hadir, mereka wajib melapor agar petugas dapat menggantikan tempat tersebut dengan pedagang lain.”(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *